Terkini Daerah
Polres TTU Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat, Ada Miras, Barang kedaluwarsa hingga BBM
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Timor Tengah Utara melakukan pemusnahan massal terhadap minuman keras, barang kadaluarsa, dan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Pemusnahan massal terhadap barang-barang hasil operasi Penyakit Masyarakat jelang perayaan Natal dan Tahun Baru ini berlangsung di Mapolres TTU, Kamis, 23 Desember 2022.
Momentum pemusnahan BBM, miras dan barang kadaluarsa ini dilakukan pasca pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Terpusat Operasi Lilin Turangga 2022 di Lapangan Apel Polres TTU.
Turut ambil bagian dalam kegiatan ini, Kapolres TTU, Wakil Ketua 1 DPRD TTU, Agustinus Tulasi, Kepala BPJS Kabupaten TTU, tokoh-tokoh agama, pimpinan Banser TTU, Kasat Pol PP Kabupaten TTU dan organisasi kepemudaan di Kabupaten TTU.
Saat diwawancarai, Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H mengatakan, bahwa ratusan liter miras tersebut merupakan hasil dari operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang diselenggarakan di wilayah hukum Polres TTU beberapa waktu terakhir.
Baca: Seorang Pria Ditemukan Tewas di Dalam Mobil di TTU Bersama Saksi Wanita, Ditemukan Obat Kuat
Dalam operasi Pekat tersebut, pihaknya juga mengamankan sejumlah BBM, minuman keras (Miras) dan makanan kadaluarsa.
Berdasarkan data yang dimiliki pihak kepolisian Polres TTU, kata AKBP Mukhson, mayoritas terjadinya kasus tindak pidana dan kecelakaan lalulintas di Kabupaten TTU yang berakibat fatal merupakan dampak dari miras.
Hal ini menjadi salah satu penyebab operasi Pekat yang dilakukan oleh Polres TTU lebih banyak difokuskan pada operasi minuman keras.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Timor Tengah Utara agar tidak mengonsumsi minuman keras demi menjaga perayaan Natal dan Tahun Baru berjalan aman dan kondusif.
"Karena akibat Miras itu nanti bisa terjadi keributan, maka pelaksanaan tidak bisa berjalan dengan lancar," ucapnya.
AKBP Mukhson, meminta kerja sama semua pihak untuk saling mendukung dan mengingatkan terutama tokoh agama mengingatkan masyarakat agar tidak mengonsumsi Miras.(*)
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Polres TTU Musnahkan Ratusan Liter Miras dan Barang Kadaluarsa
# Timor Tengah Utara # Operasi Pekat # miras
TRIBUN VIDEO UPDATE
Viral Aksi Premanisme Ormas di Purbalingga, Bentak dan Panjat Etalase Minta Jatah Miras
Rabu, 30 April 2025
Regional
Polisi Gagalkan Pengiriman Ratusan Botol Miras Siap Edar dari Klaten ke Jombang, 3 Pria Dibekuk
Rabu, 30 April 2025
Tribunnews Update
Viral Video Aksi Ormas di Purbalingga, Emosi Bentak hingga Panjat Etalase Kios Minta Jatah Miras
Selasa, 29 April 2025
Live Update
Pria Bobol 4 Kantor di Pemkab HST demi Beli Miras, Pelaku Diringkus Polres Hulu Sungai Tengah
Selasa, 22 April 2025
Regional
2 Oknum TNI Mabuk Miras Aniaya Warga Serang Banten hingga Tewas, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat
Senin, 21 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.