Sabtu, 10 Mei 2025

Terkini Nasional

Terungkap Dokumen yang Dibawa KPK seusai Penggeledahan Kantor Gubernur Jawa Timur

Kamis, 22 Desember 2022 19:14 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Selain itu, KPK juga menggeledah ruang kerja Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak; Sekretaris Daerah; BPKAD; dan Bappeda Jatim.

Penggeledahan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur di Jalan Pahlawan Surabaya itu dilakukan KPK pada Rabu (21/12/2022).

Baca: Alasan KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Emil Dardak

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur senilai Rp 7,8 triliun.

Ali Fikri mengungkapkan, penyidik KPK mengangkut sejumlah barang bukti yang menguatkan sangkaan terhadap para tersangka dari hasil penggeledahan ini.

Baca: KPK Membuka Opsi untuk Periksa Gubernur dan Wagub Jatim Usai Geledah Ruang Kerja

"Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara," ujarnya, Kamis (22/12/2022).

"Analisa dan penyitaan segera akan dilakukan untuk mendukung proses pembuktian perkara ini," jelas Ali Fikri. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap Dokumen yang Dibawa KPK setelah Geledah Kantor Gubernur Jawa Timur

# KPK # Gubernur Jawa Timur # penggeledahan # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved