Harga Emas
Update Harga Emas Antam Rabu 21 Desember 2022, Melonjak di Level Rp 1.016.000 per Gram
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Harga logam mulia atau emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat di level Rp 1.016.000 per gram pada Rabu, (21/12/2022).
Jika dibandingkan kemarin (20/12/2022) harga emas Antam mengalami peningkatan Rp 12.000 per gram. Sebelumnya harga komoditas tersebut senilai Rp 1.004.000 per gram.
Untuk harga emas dengan ukuran terkecil 0,5 gram, pada hari ini berada di harga Rp 558.000.
Kemudian, harga emas dengan ukuran terbesar yakni 1 kilogram, dibanderol senilai Rp 956,6 juta.
Sementara, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga mengalami penurunan yakni menjadi Rp 916.000 per gram.
Harga buyback ini berarti Antam akan membeli emas anda dengan harga tersebut di Butik Emas Logam Mulia Antam.
Baca: Update Harga Emas Antam Selasa 20 Desember 2022 Kembali Turun Menjadi Rp 1.004.000 per Gram
Baca: Update Harga Emas Antam Rabu 14 Desember 2022 Meroket Rp15 000, Tembus Lagi Rp 1 Juta Per Gram
Berikut ini rincian harga emas Antam
Harga emas batangan 0,5 gram: Rp 558.000
Harga emas batangan 1 gram: Rp 1.016.000
Harga emas batangan 2 gram: Rp 1.972.000
Harga emas batangan 3 gram: Rp 2.933.000
Harga emas batangan 5 gram: Rp 4.855.000
Harga emas batangan 10 gram: Rp 9.655.000
Harga emas batangan 25 gram: Rp 24.012.000
Harga emas batangan 50 gram: Rp 47.945.000
Harga emas batangan 100 gram: Rp 95.812.000
Harga emas batangan 250 gram: Rp 239.265.000
Harga emas batangan 500 gram: Rp 478.320.000
Harga emas batangan 1.000 gram: Rp 956.600.000
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rabu 21 Desember 2022: Melonjak Rp 12.000, Harga Emas Antam di Level Rp 1.016.000 per Gram
# Harga emas # emas # Antam # PT Aneka Tambang
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUN VIDEO UPDATE
Momen Yudi Temukan Koin Emas Jagat Senilai Rp100 Juta di Kota Tua, Niat Awal 10 Persen Dibagikan
5 hari lalu
Tribunnews Update
Hasil Penggeledahan Rumah Zarof Ricar, Kejagung Sita Tumpukan Emas Batangan 51 Kg & Uang Rp 920 M
Selasa, 29 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.