Senin, 12 Mei 2025

nasional terkini

LIVE: SIDANG LANJUTAN FERDY SAMBO CS DAN PEMUTARAN REKAMAN CCTV

Rabu, 21 Desember 2022 16:56 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy meyakini keras dugaan pelecehan seksual yang selama ini digaungkan kubu Putri Candrawathi sejatinya tak akan terbukti.

Ronny Talapessy berpendapat tanpa bukti visum, apa yang disampaikan mengenai kejadian dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Magelang akan terbantahkan dan tak bisa diterima.

Meski begitu, Ronny Talapessy menyatakan tak terbuktinya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri, tak menggugurkan kasus pembunuhan berencana.

Baca: Polri Respons Tudingan Ferdy Sambo: Timsus Bekerja sesuai Fakta Hukum pada Kasus Tewasnya Brigadir J

Baca: Ahli Hukum Beberkan Kesalahan Fatal Putri Candrawathi yang Dilakukan sejak Awal di Kasus Brigadir J

Hal tersebut diungkapkan Ronny Talapessy dalam dialog Kompas Petang pada Selasa (20/12/2022).

“Betul, bahwa apa yang coba mereka bangun konstruksi hukum tersebut, kalau menurut pengamatan kami tim penasihat hukum malah terpatahkan di persidangan,” kata Ronny.

“Bukan berarti menggugurkan pembunuhan berencananya.” jelasnya.

# Brigadir J # Ferdy Sambo # Bharada E # Putri Candrawathi

Editor: Restu Riyawan
Video Production: Niken Pratiwi
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved