Senin, 12 Mei 2025

nasional terkini

Kuat Maruf Kembali Bikin Tawa di Ruang Sidang, Terima Kasih ke Hakim soal Pemutaran CCTV

Rabu, 21 Desember 2022 12:29 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Satu terdakwa pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf kembali mengeluarkan pernyataan yang menghadirkan gelak tawa di persidangan.

Yang terbaru terjadi saat Kuat Maruf dimintai tanggapannya atas kesaksian ahli pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2022).

Di sidang hari ini, diputarkan kembali rekaman CCTV yang terpasang di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling.

Setelah CCTV diputar, para terdakwa pun diberi kesempatan oleh hakim untuk memberikan tanggapannya

Yang pertama ditanya hakim adalah Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo berharap rekaman CCTV ini bisa menjadi bahan pertimbangan majelis hakim nantinya dalam memberikan vonis untuknya.

"Dengan diputarkannya CCTV ini kami berharap yang mulia dapat menilai objektif dari keterangan semua terdakwa ini karena konstruksi yang dibangun penyidik harus mentersangkakan kami semua," kata Ferdy Sambo.

Hakim kemudian bertanya ke para terdakwa lainnya.

Di sidang hari ini, diputarkan kembali rekaman CCTV yang terpasang di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling.

Putri Candrawathi dan Ricky Rizal menjawab dirinya tak ada tanggapan.

"Saya terima kasih pada Pak Hakim, yang mengizinkan memutar ulang (CCTV)," kata Kuat Maruf.

Kuat Maruf mengatakan dengan diputarnya CCTV akhirnya dia menjadi tahu kapan dirinya naik ke lantai 3 dan turun dari lantai 3 rumah pribadi Ferdy Sambo.

"Jadi saya ketahuan kapan naik turunnya," kata Kuat Maruf.

Baca: Kesalahan Fatal Putri Candrawathi di Kasus Brigadir J, Menurut Ahli Hukum

Baca: Ada 3 Rekaman CCTV Paling Krusial dalam Rangkaian Pembunuhan Brigadir J

Jawaban Kuat Maruf itu pun membuat beberapa orang yanga ada di ruang sidang tertawa bahkan terdengar tepuk tangan meski pelan.

Sementara itu, terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang menjalani sidang secara virtual menanggapi perihal barang-barang dari rombongan yang baru tiba dari Magelang.

"Saya hanya ingin menyampaikan untuk yang barang-barang kan semua terlihat di CCTV.

Untuk barang-barang itu ditaruh dulu di ruang ajudan, disemprot disinfektan baru dibawa naik ke lantai 3," kata Bharada E.

Rekaman CCTV Diputar di Ruang Sidang

Ahli digital forensik Heri Priyanto memutar kembali rekaman CCTV yang disita sebagai barang bukti kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Rekaman CCTV itu memperlihatkan situasi di depan rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022 atau sebelum peristiwa penembakan Brigadir J.

Heri dihadirkan sebagai saksi ahli oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perkara pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2022).

Ia memberikan kesaksian untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Heri mengatakan rekaman CCTV yang ditampilkan sedikit blur karena lensa kamera yang jarang dibersihkan.

"Karena memang kualitasnya cukup rendah dan di kameranya terlihat ada bayangan, yang kami duga adalah kamera tersebut blur, di bagian luarnya blur," kata Heri.

Rekaman CCTV memperlihatkan mobil Toyota Alphard berwarna hitam berhenti di depan rumah dinas Ferdy Sambo.

Empat orang turun dari mobil tersebut. Saat itu waktu di CCTV menunjukkan pukul 17.07 WIB.

Kamera CCTV juga merekam seorang pria berkaos putih di halaman rumah dinas Ferdy Sambo. Pria tersebut diduga Brigadir J.

Sekitar dua menit kemudian, datang mobil Lexus hitam yang juga berhenti di depan rumah Duren Tiga.

Ferdy Sambo yang mengenakan pakaian dinas terlihat turun dari mobil tersebut.

Di momen itu, Ferdy Sambo sempat mengambil senjatanya yang terjatuh ketika baru turun dari mobil.

Ferdy Sambo kemudian masuk ke dalam rumah dengan didampingi Adzan Romer yang saat itu masih berstatus sebagai ajudannya.

Heri berulang kali menyetop dan memperbesar rekaman CCTV saat Ferdy Sambo berjalan masuk ke rumah dinasnya.

Rekaman CCTV diperbesar ke arah tangan kiri Ferdy Sambo guna memastikan apakah eks Kadiv Propam Polri itu menggunakan sarung tangan atau tidak.

Sekitar pukul 17.10 waktu CCTV, tangan kanan Ferdy Sambo terlihat memasukkan sesuatu ke kantong celananya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kuat Maruf Kembali Bikin Tawa di Ruang Sidang: Terimakasih ke Hakim Soal Pemutaran CCTV

# Brigadir J # Ferdy Sambo # Kuat Maruf # persidangan

Editor: Restu Riyawan
Video Production: febrylian vitria cahyani
Sumber: TribunJakarta

Tags
   #Brigadir J   #Ferdy Sambo   #Kuat Maruf   #persidangan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved