ON FOCUS
LIVE: Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kesaksian Ahli Hukum Pidana dan Psikologi Ferdy Sambo Cs
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J besok, Senin (19/12/2022).
Rencananya, sidang pada pekan depan akan kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
"Keterangan saksi dari JPU," kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto pada Minggu (18/12/2022).
Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, lima terdakwa akan disidang besok, Senin (19/12/2022).
Mereka ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Kemudian enam terdakwa obstruction of justice atau penghalangan penyidikan perkara akan kembali disidang pada Kamis (22/12/2022) dan Jumat (23/12/2022).
Pada Kamis (22/12/2022), persidangan akan digelar bagi terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto.
Pada hari itu, rencananya Arif Rachman dan Baiquni Wibowo akan bersaksi atas Hendra Kuniawan dan Agus Nurpatria.
Sementara terdakwa Arif Rachman dan Irfan Widyanto akan kembali disidang pada Jumat (23/12/2022).(*)
Baca: Terdakwa Bharada E Komentari Rekaman CCTV di Rumah Pribadi Ferdy Sambo, Sebut Banyak yang Tercecer
Baca: Ahli Psikologi: Ferdy Sambo Memiliki Kecerdasan di Atas Rata-rata dan Junjung Tinggi Harga Diri
Baca berita terkait lainnya di sini.
#Ferdy Sambo #psikolog #Brigadir J
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Rekam Febri Diansyah yang Sempat Jadi Rival Ronny di Kasus Ferdy Sambo, Kini Bersatu Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Viral News
Dulu Jadi Rival dalam Kasus Ferdy Sambo, Kini Ronny Talapessy dan Febri Diansyah Kompak Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Nasional
HEALTHY TALK: Permasalahan Eksistensi dan Makna Hidup Pada Generasi Muda
Jumat, 17 Januari 2025
Breaking News
Menggebu-gebu, Mega Sentil Kinerja Polri hingga Kasus Ferdy Sambo yang Dinilai Tak Jelas: Malu Saya!
Jumat, 10 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.