Senin, 12 Mei 2025

nasional terkini

Terdakwa Bharada E Komentari Rekaman CCTV di Rumah Pribadi Ferdy Sambo, Sebut Banyak yang Tercecer

Rabu, 21 Desember 2022 16:48 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM- Richard Eliezer alias Bharada E terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J membuka suara terkait pemutaran rekaman CCTV rumah dinas Ferdy Sambo.

Seperti diketahui rekaman CCTV itu diputarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (20/12) kemarin.

Dikutip dari Kompas.com, Bharada E mengungkapkan rekaman CCTV di rumah Jalan Saguling, Jakarta Selatan banyak yang tercecer.

"Untuk CCTV kan hanya ada (ditampilkan) di lantai 1, Yang Mulia, karena banyak (rekaman CCTV) yang tercecer, Yang Mulia," kata Bharada E.

Hal tersebut diungkapkan Bharada E lantaran majelis hakim sempat meminta tanggapan dari Eliezer.

Yakni, mengenai keterangan saksi ahli dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Heri Prayitno.

Diketahui, saksi ahli itu memutar rekaman CCTV di persidangan dari hasil tangkapan 2 CCTV yang berada di lantai 1 rumah pribadi Ferdy Sambo.

Kemudian, satu CCTV lagi yang menyorot rumah dinas suami Putri Candrawathi, yakni di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Lalu, Bharada E menanggapi CCTV yang ada di rumah Saguling banyak yang tercecer.

Lantas, rekaman yang tercecer itu juga sempat ditanyakan Hakim Ketua sidang, Iman Wahyu Santoso kepada saksi ahli Heri.

Kala itu Heri menjawab, sekira ada 53 rekaman CCTV yang didapatkan.

Namun, berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) hanya ada tiga rekaman yang dianggap krusial atas insiden pembunuhan Brigadir J.

Baca: Polri Respons Tudingan Ferdy Sambo: Timsus Bekerja sesuai Fakta Hukum pada Kasus Tewasnya Brigadir J

Baca: Puslabfor Polri: Ada 3 Rekaman CCTV Paling Krusial dalam Rangkaian Pembunuhan Brigadir J

Adapun tiga rekaman yang dimaksud di antaranya, dua rekaman CCTV lantai 1 rumah pribadi Sambo di Jalan Sagung.

Yakni, yang menghadap garasi dan menghadap pintu lift.

Sementara, satu CCTV lainnya yakni rekaman yang menyorot depan rumah dinas eks Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Lantas hakim kembali bertanya darimana Heri mendapatkan rekaman CCTV tersebut.

Kala itu, Heri manyatakan memperoleh semua bahan tersebut dari penyidik Polda Metro Jaya.

"Kami di laboratorium forensik, semua barbuk (barang bukti) dikirim penyidik, Yang Mulia," tutur Heri.

Lanjut Heri juga mengaku, rekaman CCTV itu baru diperoleh Puslabor Mabes Polri pada Minggu (24/7/2022).

Seperti diketahui, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J terdapat 5 terdakwa yang terlibat.

Kelima terdakwa itu di antaranya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf.

Atas perbuatan yang dilakukan, mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo.

Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

(Tribun-Video.com./Kompas.com).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Richard Eliezer Sebut Bukti Rekaman CCTV di Saguling Banyak yang Tercecer"


# Brigadir J # Ferdy Sambo # Bharada E # CCTV

Editor: Restu Riyawan
Video Production: Niken Pratiwi
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Brigadir J   #Ferdy Sambo   #Bharada E   #CCTV

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved