Kamis, 15 Mei 2025

TERKINI NASIONAL

KPK Kembali Geledah DPRD Jatim, Penyidik KPK Geledah Mobil Sahat dan Staf Ahli

Rabu, 21 Desember 2022 08:01 WIB
Tribun Jatim

TRIBUN-VIDEO.COM, SURABAYA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi gedung DPRD Jatim, Selasa (20/12/2022) pagi yang ditengarai masih berhubungan dengan kasus yang menjerat Sahat Tua Simanjuntak.

Pada pemeriksaan kesekian ini, diantaranya penyidik KPK nampak memeriksa dua mobil yang berada di parkiran DPRD.

Pertama adalah mobil mewah Toyota Vellfire bernopol L 9. Mobil ini diketahui merupakan kendaraan yang biasa dipakai Sahat.

Baca: Sederet Fakta Kasus di MA, KPK Tteapkan Edy Wibowo Tersangka Susul 13 Lainnya, Ditahan 20 Hari

Sementara kedua adalah mobil Innova yang ditengarai merupakan kendaraan Rusdi staf ahli Sahat yang sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sejak KPK melakukan OTT pekan lalu, dua mobil ini memang masih terparkir rapi di gedung dewan.

Mobil Sahat berada di basement parkir sisi barat yang biasa ditempati mobil pimpinan DPRD. Sedangkan mobil Rusdi semula terparkir dekat gerbang keluar DPRD lalu dipindahkan ke basement berjejer dengan mobil Sahat.

Nah, dua mobil ini yang nampak diobok-obok oleh penyidik berompi KPK. Sekilas mereka nampak memeriksa barang-barang yang berada di mobil Sahat.

Pemeriksaan kali ini juga dikabarkan dilakukan disejumlah ruangan di lantai 2 Gedung DPRD Jatim.

Satu diantaranya, adalah ruang kerja Sahat yang semula memang telah disegel KPK. Beberapa informasi juga menyebut penyidik KPK sempat masuk ke ruang fraksi.

Baca: Penyidik KPK Geledah Gedung DPRD Jawa Timur, Sita Barang Bukti Elektronik dan Sejumlah Uang

Jurnalis tidak diperkenankan masuk ke gedung dewan selama proses penggeledahan ini.

Penggeledahan di Gedung DPRD Jatim ini merupakan lanjutan. Sebab, pada Senin (19/12/2022) kemarin, belasan penyidik KPK telah melakukan penggeledahan hingga nyaris 9 jam.

Dimulai pada Senin siang sekira pukul 14.00 WIB dan berakhir pada pukul 22.00 WIB.

Seperti diketahui, KPK memang telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka dugaan suap alokasi dana yang bersumber dari APBD dengan modus 'ijon dana hibah'. Sahat diduga menerima aliran dana Rp 5 Miliar dalam kasus tersebut.

Selain Sahat, ada tiga orang tersangka lain pasca KPK melakukan OTT. Yakni, Rusdi selaku staf ahli Sahat, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Pokmas, Abdul Hamid.

Selain itu, Ilham Wahyudi selaku Koordinator lapangan pokmas.

Sementara itu, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pimpinan DPRD Jatim semenjak kasus Sahat. Mereka masih bungkam sebab beberapa kali permintaan konfirmasi yang disampaikan belum juga direspon.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kembali Obok-obok DPRD Jatim, Penyidik KPK Geledah Mobil Sahat dan Staf Ahli, Fraksi Juga Disasar

# OTT KPK # Sahat Tua P Simandjuntak # DPRD Jatim # KPK

Editor: Danang Risdinato
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Tribun Jatim

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved