Tribun Jual Beli Update
Jangan Main main! Pakai Pelat Nomor Palsu Hindari Tilang Elektronik Bisa Diancam Denda Rp 500 Ribu
TRIBUN-VIDEO.COM - Sobat Tribunjualbeli jangan sampai nekat mengganti pelat nomor palsu untuk menghindari tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Dikutip dari Kompas.com, biasanya penggunaan pelat nomor palsu ini banyak dipakai untuk menghindari tilang ataupun aturan ganjil genap.
Pengguna pelat nomor palsu ini merupakan tindakan pelanggar hukum dan akan dijerat sesuai dengan Undang-Undang (UU) yang berlaku.
Baca: Ditlantas Polda Metro Jaya Resmi Luncurkan Kamera ETLE Mobile untuk Berpatroli, Ini Penampakannya
Baca: Resmi Diluncurkan, Inilah Penampakan Kamera ETLE Mobile Milik Ditlantas Polda Metro Jaya
Aturan tersebut telah diatur di UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Pemilik kendaraan yang terbukti memalsukan pelat nomor, maka akan diberikan penindakan tegas hingga ancaman penjara.
Selain hukuman ancaman pidana paling lama 2 bulan, bisa dikenakan denda paling banyak Rp 500.000. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gunakan Pelat Nomor Palsu, Pengemudi Diancam Denda Rp 500.000"
# Pelat Nomor Palsu # ETLE =# Tilang Elektronik
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Kompas.com
Tribun Video Update
Tengah Bawa Pasien, Ambulans di Jakarta Malah Kena Tilang Elektronik, Pelat Nomor Diblokir
Minggu, 13 April 2025
Tribunnews Update
Viral Ambulans Bawa Pasien Kena Tilang ETLE hingga Pelat Diblokir, Sopir Takut Terobos Lampu Merah
Minggu, 13 April 2025
LIVE UPDATE
Resmi, Polresta Bandar Lampung Launching Layanan Drive Thru SIM & e-Tilang: Mudahkan Masyarakat
Sabtu, 28 September 2024
Tribun Video Update
Fakta Sebenarnya Foto Pria di Pasuruan Kena Tilang Elektronik yang Disebut-sebut Bonceng Pocong
Kamis, 12 September 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
Viral Pria Ditilang Elektronik Gegara Bonceng Pocong Tak Pakai Helm, Polisi Buka Suara Klarifikasi
Rabu, 11 September 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.