Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

UMK Kota Palu 2023 Resmi Naik 7,92 Persen Jadi Rp 3 Juta, Dapat Kenaikan Upah Rp 956 per Hari

Senin, 19 Desember 2022 19:38 WIB
Tribun palu

TRIBUN-VIDEO.COM - Upah Minimum Kota (UMK) Palu, Sulawesi Tengah pada 2023 naik menjadi Rp 3.073.895 per bulan.

Besaran itu naik sebesar 7,92 persen dari UMK 2022.

Dikutip dari TribunPalu.com, Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kota Palu Setyo Susanto memberikan penjelasan.

Baca: Tok! UMK Kota Samarinda 2023 Naik 6,15 Persen Jadi Rp 3,3 Juta, Pengusaha Diminta Taat Pengupahan

Upah Minimum Kota Palu 2023 meningkat Rp 225 ribu dibandingkan 2022.

Diketahui, UMK Palu 2022 sebesar Rp. 2.848.203.

Kini, UMK Palu 2023 menjadi Rp. 3.073.895.

Kenaikan UMK ini berlaku pada 1 Januari 2023.

Setyo Susanto mengatakan, Jika dihitung per harinya, pekerja di Kota Palu menerima kenaikan sebesar Rp 956 per hari.

Baca: Besaran UMK Kota Manado Tahun 2023, Lebih Tinggi Dibandingkan UMP Sulawesi Utara

"Jika dihitung per harinya kena kenaikan sebesar Rp 956 per hari," ujar Setyo Susanto, Rabu (7/12/2022).

Setyo Susanto menerangkan, penghitungan UMK 2023 itu berdasarkan pertumbuhan ekonomi dibagi dengan tingkat inflasi Kota Palu.

"Perhitungan UMK 2023 dengan tahun kemarin mengalami perubahan karena pada tahun ini perhitungan juga dimasukkan indikator tingkat inflansi yang terjadi," ujar Setyo Susanto.

Dengan kenaikan UMK tersebut, Setyo Susanto berharap pekerja di Kota Palu dapat melangsungkan hidup layak.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menetapkan UMP 2023.

Besaran UMP tersebut tertera dalam SK Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) yang tertuang pada Nomor 561/416/DIS.NAKERTRANS.G.ST/2022 tentang UMP Sulteng Tahun 2023.

Tercatat, saat ini UMP 2023 Sulteng naik menjadi Rp 2.599.546.

Baca: Gubernur Ridwan Kamil Tetapkan Kenaikan UMK di Kabupaten Kuningan 2023 Jadi Rp 2.101.734

Kenaikan itu sebesar 8,73 persen.

Sebelumnya, UMP Sulteng 2022 sebesar Rp 2.390.739,00. (Tribun-Video.com/ TribunPalu.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul UMK Kota Palu 2023: Pekerja di Kota Palu Dapat Kenaikan Upah Rp 956 Per Hari

# TRIBUNNEWS UPDATE # UMK # UMP # upah # Palu

Editor: Panji Anggoro Putro
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribun palu

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #UMK   #UMP   #upah   #Palu

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved