Daerah Terkini
Polda NTB Amankan Komplotan Perampok di Lombok Tengah, Sering Beraksi Menggunakan Sajam
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUN-VIDEO.COM, MATARAM - Polda NTB membekuk dua perampok asal Lombok Tengah yang telah merugikan korbannya hingga ratusan juta rupiah.
Dua perampok tersebut merupakan komplotan yang beranggotakan tiga orang, dan kerap mencuri menggunakan senjata tajam.
Dalam penyampaian Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan dan Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, satu dari pencuri tersebut merupakan komplotan pencuri yang sudah beraksi sebanyak dua kali, Jumat (16/12/2022).
Penjelasan Direskrimum, terdapat tiga orang perampok dengan inisial MZ (35) pria asal Praya Barat, Lombok Tengah, NS (38) pria asal Jonggat, Lombok Tengah, dan NP yang kini menyandang status DPO.
Dengan korban RR yang beralamat di Kuta, Lombok Tengah, tiga komplotan pencuri tersebut beraksi di rumah RR menggunakan senjata tajam (sajam) pada 12 November 2022, sekitar pukul 02.00 WITA.
Masih Teddy Ristiawan menerangkan, tiga perampok tersebut awalnya masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang rumah, dengan cara mencongkel menggunakan senjata tajam berjenis parang sepanjang 30 sentimeter.
Saat berhasil masuk, MZ melakukan pengawasan di luar rumah, sedangkan NS melakukan pengancaman kepada korban dengan menodongkan senjata tajam ke arah korban RR.
Sedangkan NP selaku otak dari operasi perampokan, mengambil barang-barang berharga milik korban.
Tiga pelaku pencurian tersebut berhasil merampok beberapa unit emas, ponsel, uang tunai hingga sepeda motor milik korban.
Baca: Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah Ajukan Kenaikan UMK, Perusahaan Diminta Taat
Baca: Polres Lombok Tengah Tangkap Tiga Pemuda Pengedar Sabu di Kuta Mandalika
Dan merugikan RR sebesar Rp131 juta lebih.
Tidak sampai di sana, di kasus yang lain MZ beraksi bersama dua rekannya, yakni P dan NP yang masih menjadi DPO.
Dengan modus yang sama, MZ, P, dan NP masuk ke dalam rumah korban yang beralamat di Jonggat, Lombok Tengah.
Pada 1 Desember 2022 sekitar pukul 01.00 WITA, tiga pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang rumah, dengan cara didobrak, dan korban kali ini dialami oleh IH.
Pada penjelasan Teddy saat IH melakukan perlawanan, IH ditendang oleh para komplotan perampok, dan ditodongkan sajam di lehernya.
Selanjutnya para komplotan pencuri menggasak seluruh barang-barang milik korban, IH.
Dan para pelaku kabur dengan puluhan ponsel, sepeda motor milik korban dan uang tunai milik korban yang merugikan IH hingga Rp81 Juta.
Alhasil, para korban melapor dan Polda NTB melakukan penyelidikan.
Pada 3 Desember dan 4 Desember, MZ dan NS ditangkap oleh pihak Ditreskrimum Polda NTB.
Namun dalam penjelasan Teddy, tidak seluruh barang berhasil diamankan.
"Pengakuan tersangka, kebanyakan barang curiannya ada yang sudah dijual dan dibawa oleh NP yang sekarang masih menjadi DPO," terang Teddy.
Dan saat konferensi pers, beberapa barang berhaga milik korban dikembalikan kepada dua orang korban yang hadir di Polda NTB.
Sedangkan dua tersangka yang tertangkap, dipersangkakan dengan pasal 365 ayat 1, 2 dan 3 KUHP, dengan pidana hukuman penjara selama 9 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Polda NTB Amankan Komplotan Perampok di Lombok Tengah, Sering Beraksi Menggunakan Sajam
# Lombok Tengah # perampok # Polda NTB # senjata tajam
Video Production: Lalu Yusuf Wibisono
Sumber: Tribun Lombok
Live Update
Kanwil Kemenag NTB Serukan Dirinya Mundur, Jika Keberangkatan Haji Bupati Lombok Tengah Tertunda
3 hari lalu
TRIBUN VIDEO UPDATE
Bongkar Modus Baru Perampok di Stasiun Tanah Abang, Lontarkan Tuduhan & Ambil Paksa Uang-Handphone
3 hari lalu
TRIBUN VIDEO UPDATE
Viral Oknum Polisi di Ternate Todong Pisau ke Warga, Emosi Tak Terima sang Ibu Dapat Kekerasan
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Viral Polisi di Ternate Todong Pisau ke Warga, Emosi Tak Terima sang Ibu Dapat Tindakan Kekerasan
6 hari lalu
Nasional
Drama Pengejaran Kawanan Diduga Rampok di Karawang, Mobil Curian Ringsek Ditabrak Truk Kontainer
Senin, 28 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.