Rabu, 15 April 2026

Terkini Nasional

5 Arahan Ferdy Sambo kepada Hendra Kurniawan seusai Bertemu Kapolri, Salah Satunya soal Martabat

Sabtu, 17 Desember 2022 10:06 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Karo Paminal Divisi Humas Polri Hendra Kurniawan menyebut Ferdy Sambo sempat memberikan lima arahan kepada dirinya setelah bertemu Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sehari setelah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas.

Tak hanya kepada dirinya saja, lima arahan tersebut juga disampaikan Ferdy Sambo kepada eks Karo Provos Divisi Propam Polri Brigjen Benny Ali.

Awalnya, Hendra Kurniawan bersama Benny Ali dipanggil untuk menghadap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Di perjalanan, mereka bertemu Ferdy Sambo yang menyebut akan bertemu Kapolri juga.

"Ya sudah ini ditangani saja secara profesional, prosedural sekalipun kejadiannya di tempat Kadiv Propam'," kata Hendra Kurniawan mengingat kembali perkataan Kapolri saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).

Baca: Ragukan Motif Pembunuhan Brigadir J karena Pelecehan, Pakar Hukum: Sambo Termakan Omongan Istri

Setelah itu, Ferdy Sambo datang dan bertemu dengan Kapolri.

Hendra Kurniawan dan Benny Ali saat itu menunggu di luar ketika Kapolri berbicara dengan Ferdy Sambo.

Setelah itu, Hendra Kurniawan dan Benny Ali diperintah Ferdy Sambo kembali ke Biro Provos.

Di sana, Ferdy Sambo memberikan lima arahannya kepada mereka berdua.

"Setahu saya arahannya ada 5, yang pertama beliau itu menjelaskan ini saya percuma punya pangkat dan jabatan tapi kalau harkat, martabat dan kehormatan saya ini hancur tidak bisa menjaga keluarga," kata Hendra Kurniawan.

"Yang kedua saya sudah menghadap pimpinan polri, pertanyaannya cuma satu 'kamu nembak enggak mbo? Saya jawab tidak jenderal kalau saya menembak peluru saya ini kalibernya besar bisa pecah," sambungnya.

Selanjutnya arahan ketiga, kata Hendra Kurniawan, Ferdy Sambo meminta kasusnya ditangani sesuai TKP pembunuhan yakni di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca: Alasan Hendra Kurniawan Putuskan Libatkan Tim KM 50 untuk Urus CCTV pada Kasus Pembunuhan Brigadir J

"Tolong untuk masalah di Magelang tidak usah ditindaklanjuti karena memang penanganan awal kan di Jakarta Selatan tapi kejadian di Magelang jadi beda locus," ucap Hendra Kurniawan mengikuti ucapan Ferdy Sambo.

Terakhir, Hendra Kurniawan mengatakan jika Ferdy Sambo sambil memberi arahan jika tindak lanjut penanganannya dilakukan di Biro Paminal Divisi Propam Polri.

"Kemudian untuk tindak lanjut penanganan pada saat itu karena Provos menangani awal kemudian Provos itu hanya penegakan disiplin dam seyogyanya juga bisa dilakukan Paminal terlebih dahulu supaya bisa ke kode etik, disiplin atau pidana sehingga lebih mudah, sehingga dilimpahkanlah ke Biro Paminal," ucapnya.

Diketahui, Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir Yoshua tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang.

Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa dari Yoshua.

Baca: Istri Sambo Diduga Justru Lecehkan Yosua, Pengacara Brigadir J: Cinta Ditolak Tembakan Bertindak

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Beri 5 Arahan kepada Hendra Kurniawan Usai Bertemu Kapolri, Salah Satunya soal Martabat

# Ferdy Sambo # Brigadir J # Hendra Kurniawan # Listyo Sigit Prabowo # Benny Ali

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved