Senin, 12 Mei 2025

nasional terkini

Ferdy Sambo Tak Menyangka Perintahnya terkait CCTV Bakal Bongkar Skenario Kematian Brigadir J

Sabtu, 17 Desember 2022 08:55 WIB
TribunJakarta

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, tidak menyangka rekaman kamera CCTV di depan rumah dinasnya, bakal membongkar alias merusak skenario yang dibuatnya terkait kematian ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pernyataan itu disampaikan Ferdy Sambo saat bersaksi untuk terdakwa Irfan Widyanto dalam sidang perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).

Terkait kasus ini, Ferdy Sambo semula membuat skenario bahwa Brigadir J, tewas akibat tembak-menembak dengan sesama ajudan, Richard Eliezer alias Bharada E, di rumah dinasnya, Jalan Duren Tiga No 46, Pancoran nomor 46, Jaksel, pada Jumat sore, 8 Juli 2022.

Namun, setelah kasus ini diselidiki Tim Khusus Polri, terkuak bahwa Brigadir J tewas akibat ditembak Bharada E atas perintah dan perencanaan Ferdy Sambo dkk. Sambo juga ikut menembak saat eksekusi Bharada E di rumah dinasnya.

Dari kejadian itu, Ferdy Sambo, istri Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Selain itu, Ferdy Sambo bersama enam anak buahnya juga menjadi tersangka perintangan penyidikan atau obstruction of justice penyidikan pembunuhan Brigadir J, di antaranya Irfan Widyanto yang kini jalani persidangan.

Dalam persidangan terdakwa Irfan Widyanto, hakim ketua Ahmad Suhel mulanya menanyakan saksi Ferdy Sambo soal perintahnya kepada Hendra Kurniawan terkait CCTV di rumah dinas Duren Tiga.

Ferdy Sambo mengakui dirinya hanya memerintahkan Hendra untuk mengecek CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Baca: Dugaan Ahli soal Motif Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Kalap setelah Ditipu Putri Candrawathi

Baca: Istri Sambo Diduga Justru Lecehkan Yosua, Pengacara Brigadir J: Cinta Ditolak Tembakan Bertindak

"Apa perintah ke HK (Hendra Kurniawan) soal CCTV?" tanya hakim Suhel.

"Saya perintah hanya untuk pengecekkan," kata Ferdy Sambo.

"Maksudnya?" lanjut hakim.

"Pengecekkan CCTV di sekitar komplek," jawab Ferdy Sambo.

Mantan Kadiv Propam Polri itu mengaku tak menyangka CCTV tersebut bisa memutarbalikkan skenario tembak-menembak yang telah disusunnya.

"Awal saya nggak menyangka CCTV di depan gapura Duren Tiga bisa memutarkan semua cerita ini," ujarnya

"Jadi, kemudian saudara tersadar bahwa komplek tersebut, tepatnya CCTV di gapura itu persis meng-cover ke halaman saudara?" tanya Hakim.

"Demikian yang mulia," ucap Ferdy Sambo.

"Yang sebelumnya yang saudara ceritakan tembak menembak sebelum saudara masuk ke dalam?

"Masuk ke 46 (rumah dinas)," jawab Ferdy Sambo.

Hakim kemudian bertanya kepada Ferdy Sambo terkait perintah berjenjang untuk mengamankan CCTV Komplek Polri Duren Tiga.

Sambo mengakui memerintahkan Hendra Kruniawan untuk mengamankan dan mengecek seluruh CCTV pada hari kejadian dan sehari setelah kejadian.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ferdy Sambo Tak Menyangka Perintahnya terkait CCTV Bakal Bongkar Skenario Kematian Brigadir J

# Brigadir J # Ferdy Sambo # Bharada E # CCTV

Editor: Restu Riyawan
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: TribunJakarta

Tags
   #Brigadir J   #Ferdy Sambo   #Bharada E   #CCTV

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved