Terkini Nasional
Dugaan Ahli soal Motif Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Kalap setelah Ditipu Putri Candrawathi
TRIBUN-VIDEO.COM - Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menyangsikan adanya motif terkait pelecehan seksual dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Abdul menilai terdakwa Ferdy Sambo melakukan pembunuhan pada sang ajudan lantaran gelap mata.
Ia diduga tak terima setelah mendengar pengakuan Putri Candrawathi yang diduga berbohong.
Sebagaimana diketahui, Putri mengaku dirudapaksa Brigadir J dan mengalami kekerasan dengan dibanting 3 kali.
Insiden tersebut terjadi pada Kamis (7/7/2022) di Magelang, Jawa Tengah, sehari sebelum kematian Brigadir J.
Baca: Putri Candrawathi Disebut Punya Privilege, Tak Seperti Korban Kekerasan Seksual Lain Sulit Lapor
Namun pengakuan ini diyakini hanya bualan apalagi setelah muncul tes poligraf Putri dengan skor minus 25 yang mengindikasikan adanya kebohongan mutlak.
Abdul pun menilai, Ferdy Sambo sebagai mantan jenderal bintang dua langsung kalap begitu mendengar cerita Putri.
Sayangnya, ia tak melakukan konfirmasi maupun mencari kebenaran dengan menanyai Brigadir J.
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Dugaan Ahli soal Motif Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Kalap setelah Ditipu Putri Candrawathi
#beritahariini #kasussambo #brigadirj
Live Tribunnews Update
Pengakuan Pembunuh Karyawan Ayam Geprek Bekasi, Kesal Ditolak Ajakan Mencuri & Buang Potongan Tubuh
Rabu, 1 April 2026
Terkini Nasional
TERKUAK! MOTIF Karyawan Ayam Geprek Dimutilasi hingga Membeku di Freezer, Berawal Rencana Pencurian
Selasa, 31 Maret 2026
Nasional
MOTIF GURU MTs Tawarkan Jasa Seksual Sesama Jenis di Tangsel: Terdesak Ekonomi dan Broken Home
Senin, 30 Maret 2026
LIVE UPDATE
Pengakuan Keji Pembunuh Dokter di Gayo Lues, Jual Harta Korban Habis untuk Judol hingga Dilecehkan
Jumat, 27 Maret 2026
Terkini Nasional
CEMBURU! Eks Suami Cucu Mpok Nori Cemburu Buta, Korban Berhubungan dengan Pria Lain
Senin, 23 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.