Rabu, 14 Mei 2025

Tribunnews Update

Merasa Disingkirkan dari Pemilu, Partai Ummat Laporkan KPU ke Bawaslu dan Bawa 57 Bukti

Jumat, 16 Desember 2022 19:50 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Partai Ummat secara resmi telah mengajukan sejumlah bukti terkait dugaan kecurangan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada Bawaslu.

Total ada 57 bukti dan 16 flashdisk berisi ribuan file yang dibawa oleh tim kuasa hukum Partai Ummat yang diketuai oleh Denny Indrayana.

Untuk diketahui, Partai Ummat jadi satu-satunya parpol yang dinyatakan tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Dilansir oleh Tribunnews, hal ini diungkapkan oleh pihak Partai Ummat dalam konferensi pers pada Jumat (16/12).

Baca: Ajukan Gugatan ke Bawaslu, Partai Ummat Merasa Layak Lolos Verfak, Ngotot Ikut Pemilu 2024

Denny Indrayana menerangkan, pihaknya membawa 114 lembar berkas permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu.

Dijelaskan oleh Denny, 16 flashdisk yang dibawa berisi 6 ribu alat bukti.

“Setelah kami lihat ini akan dihadirkan semua 6.000 alat bukti ga akan efisien. Jadi kami simpan di 16 flashdisk dan 57 alat bukti secara keseluruhan,” kata Denny Indrayana saat konferensi pers di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2022).

Selain membawa alat bukti, pengurus Partai Ummat juga membawa dokumen atau barang bukti keanggotaan partai, seperti KTP, KTA, dan video yang membuktikan bahwa partai tersebut layak menjadi peserta pemilu.

Gugatan hasil verifikasi faktual ini merupakan perjuangan Partai Ummat sekaligus bukti bahwa partai besutan Amien Rais ini layak menjadi peserta Pemilu.

Baca: KPU RI Telah Tetapkan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Ada 17 Partai Politik

Denny menyatakan bahwa Partai Ummat siap untuk mengikuti serangkaian proses sengketa Pemilu.

Ia pun membuka peluang menghadirkan barang bukti lain hingga saksi untuk memperjelas hasil verifikasi faktual di Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.

Untuk diketahui, Partai Ummat dinyatakan tak memenuhi syarat dalam verifikasi faktual oleh KPU di dua provinsi yakni NTT dan Sulawesi Utara.

Terkait hal ini, Partai Ummat menuding KPU telah melakukan manipulasi data dan sengaja menyingkirkan partai tersebut.

Sehari sebelum pengumuman peserta Pemilu 2024, Amien Rais mengklaim bahwa pihaknya mendapat informasi valid soal dugaan kecurangan ini.

Amien Rais menilai penyebab Partai Ummat tak lolos adalah sikap kritis terhadap pemerintah. (Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Partai Ummat Bawa 57 Alat Bukti dan Flashdisk saat Gugat Hasil Verifikasi Faktual KPU ke Bawaslu

Host : Sisca Mawaski
VP : Jalu Setyo Nugroho

# Pemilu 2024 # Partai Ummat # KPU # KPU RI # Bawaslu

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Pemilu 2024   #Partai Ummat   #KPU   #KPU RI   #Bawaslu

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved