Senin, 12 Mei 2025

Tribunnews Update

Respons Gibran soal Jokowi akan Dapat Rumah dari Negara: Sudah Punya Rumah Sendiri di Sumber

Jumat, 16 Desember 2022 19:37 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku belum mengetahui kabar soal rumah pemberian negara untuk Presiden Jokowi.

Sebelumnya, informasi tersebut disampaikan Bupati Karanganyar, Juliyatmono.

Ia mengatakan rumah negara itu akan diberikan setelah Jokowi tak lagi menjabat sebagai presiden.

Gibran belum mengetahui soal rencana pemberian rumah dari negara untuk Presiden Jokowi.

Baca: Pengamat Politik Nilai Jokowi Lebih Dukung Ganjar Menjadi Capres PDIP, Beberapa Kali Memberi Kode

Menurut Gibran, sang ayah sudah memiliki rumah sendiri di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo.

"Oh, belum (dengar). Wes duwe omah dewe neng Sumber (sudah punya rumah sendiri di Sumber)," kata Gibran, di Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (16/12/2022).

Bupati Karanganyar Juliyatmono sebelumnya menyebut, rumah pemberian negara itu akan berdiri di Kecamatan Colomadu.

Menurut Juliyatmono, setiap presiden berhak menerima hadiah berupa rumah setelah masa tugasnya berakhir.

Baca: Jokowi akan Dijadwalkan ke Solo Lagi untuk Hadiri Peringatan 1.000 Hari Meninggalnya sang Ibunda

"Rumah yang diambil Pak Jokowi, (ada) di Karanganyar, Colomadu," kata Juliyatmono di acara peresmian gedung TribunSolo.com, Kamis (15/12).

Terkait lokasi berdirinya rumah presiden, Camat Colomadu Sriyono Budi Santoso membenarkannya.

Sriyono menjelaskan, lahan yang akan dibangun rumah presiden memiliki luas 2.000 hingga 3.000 meter persegi.

Lokasinya yang dipilih berada di timur rumah makan Taman Sari Jalan Adi Sucipto Blulukan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar.

Baca: Profil Doni Salmanan, Crazy Rich yang Dihukum 4 Tahun Penjara, Pernah Jadi Tukang Parkir hingga OB

"(Lokasinya) sebelah timur rumah makan Taman Sari," ungkap Sriyono dikonfirmasi, Jumat (16/12/2022).

Menurut Sriyono, lahan tersebut terbilang cukup strategis karena berdekatan dengan Bandara Adi Soemarmo.

Adapun pemberian rumah untuk presiden yang sudah habis masa jabatannya ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014.

Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diketahui juga pernah menerima rumah pemberian negara.

Lokasinya berada di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan. (Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Bakal Dapat Rumah dari Negara, Gibran: Wes Duwe Omah Dewe Neng Sumber"

Host: Agung Laksono
VP: Nur Rohman Urip

# Respons # Gibran # Jokowi # rumah # Negara

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Respons   #Gibran   #Jokowi   #rumah   #Negara

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved