Lulusan Akpol Terbaik, Sah Kompol Fahrizal Menderita Sakit Jiwa Akut, Begini Diagnosanya
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus penembakan yang dilakukan Kompol Fahrizal terhadap Juminagan, adik iparnya pada (4/4/2018) lalu masih diselidiki Ditreskrimum Polda Sumatera Utara.
Dilansir Tribun Video dari Tribun Medan, setelah observasi dilakukan selama empat belas hari, pihak penyidik menderima hasil diagnosa dari penyakit yang diterima Kompol Fahrizal.
"Dari hasil diagnosa yang dilakukan tim rumah sakit jiwa Prof. Dr. M. Ildrem, disimpulkan bahwa Kompol Fahrizal menderita gangguan jiwa berat yang didiagnosa sebagai Skizofrenia Paranoid."
"Kesimpulan observasi yang di dapat dari pihak rumah sakit terhadap kondisi kejiwaan Kompol Fahrizal bahwa yang bersangkutan benar-benar sedang mengalami gangguan kejiwaan yang cukup berat," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Poldasu, Kombes Pol Andi Rian.
Hal itu dibenarkan oleh pihak keluarga mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan tersebut.
Pada tahun 2014, Kompol Fahrizal sempat mengalami kondisi yang serupa.
Perilaku yang ditunjukkan pun sama seperti ciri-ciri fisik yang terjadi pada Kompol Fahrizal kini.
Meski secara medis Kompol Fahrizal mengalami kondisi psikis yang tidak baik, namun dipastikan proses hukum akan tetap berjalan.
Jika pemeriksaan dokter kejiwaan telah selesai, berkas Kompol Fahrizal akan dikirim dan diproses di pengadilan.
"Soal layak atau tidak layak kasus ini disidangkan, bukan menjadi domain penyidik. Tapi sudah menajdi domain pengadilan nantinya," tutup Andi.
Lihat videonya di atas! (*)
TONTON JUGA:
Reporter: Tri Hantoro
Video Production: Tri Hantoro
Sumber: Tribun Video
Chord Kunci Gitar Lagu Anak Lanang - Yeni Inka : Kulo Nyuwun Pangestu
Selasa, 23 Januari 2024
Chord Kunci Gitar Babar Pisan Shinta Arsinta, Trending di Youtube
Selasa, 23 Januari 2024
Lirik Lagu Pupusing Nelongso - Happy Asmara Feat Hasan Toys : Wes Kadung Mati Rosoku
Selasa, 23 Januari 2024
Chord Kunci Gitar Wirang Denny Caknan, Namung Masalah Tresno Tapi Kok Yo Loro
Minggu, 21 Januari 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.