Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Hendra Kurniawan Bongkar 5 Arahan Ferdy Sambo seusai Pembunuhan Brigadir J, Singgung soal Pangkat

Jumat, 16 Desember 2022 17:43 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, sempat memberi lima arahan kepada mantan Karo Paminal Divisi Humas Polri, Hendra Kurniawan dan mantan Karo Provos Divisi Propam Polri, Brigjen Benny Ali.

Hal tersebut disampaikan Hendra Kurniawan saat datang sebagai saksi dalam sidang lanjutan obstruction of justice kasus Brigadir J hari ini,

Sidang lanjutan tersebut dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Lima arahan itu, kata Hendra Kurniawan, disampaikan setelah Ferdy Sambo bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pertemuan Ferdy Sambo dan Kapolri berlangsung satu hari setelah Brigadir J tewas, tepatnya 9 Juli 2022.

Hal ini berawal saat Hendra Kurniawan dan Benny Ali juga dipanggil menghadap Kapolri.

Saat Ferdy Sambo bertemu Kapolri, Hendra Kurniawan dan Benny Ali menunggu giliran masuk di luar.

Kendati demikian, keduanya kemudian diminta Ferdy Sambo kembali ke Biro Provos.

Ketika di Biro Provos itulah, Hendra Kurniawan dan Benny Ali mendapat arahan dari Ferdy Sambo.

Baca: Arif Diminta Cari Peti Mati Terbaik untuk Brigadir J saat Dini Hari Sebelum Dipulangkan ke Jambi

Baca: Hendra Kurniawan Sebut dalam Surat Perintah Penyelidikan Kematian Brigadir J Tak Ada Nama Irfan Widy

5 Arahan dari Ferdy Sambo

Lima arahan yang disampaikan Ferdy Sambo termasuk meminta Hendra Kurniawan dan Benny Ali agar tak mengurusi kejadian di Magelang, Jawa Tengah.

Hendra Kurniawan mengatakan, Ferdy Sambo sempat menyinggung soal pangkat dan jabatannya.

Mantan Kadiv Propam Polri ini, kata Hendra, merasa sia-sia mempunyai jabatan jika tak sanggup menjaga kehormatan keluarga.

"Setahu saya arahannya ada lima. Yang pertama, beliau itu menjelaskan, 'Ini saya percuma punya pangkat dan jabatan, tapi kalau harkat, martabat, dan kehormatan saya ini hancur tidak bisa menjaga keluarga'," ungkap Hendra.

"Yang kedua, saya sudah menghadap pimpinan Polri, pertanyaannya cuma satu 'Kamu nembak enggak ,Mbo?'. Saya jawab, 'Tidak Jenderal, kalau saya menembak peluru saya ini kalibernya besar bisa pecah'," imbuh Hendra menirukan perkataan Ferdy Sambo.

Ketiga, Ferdy Sambo mengarahkan agar kasus pembunuhan Brigadir J ditangani sesuai Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan, yakni di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Keempat, Ferdy Sambo meminta agar masalah di Magelang tidak perlu ditindaklanjuti kembali.

Pasalnya, penanganan awal sudah ada di Jakarta Selatan, tapi kejadian di Magelang jadi beda locus.

Terakhir, Ferdy Sambo memberikan arahan jika tindak lanjut penanganannya dilakukan di Biro Paminal Divisi Propam Polri.

"Kemudian untuk tindak lanjut penanganan pada saat itu karena Provos menangani awal, kemudian Provos itu hanya penegakan disiplin dan seyogyanya juga bisa dilakukan Paminal terlebih dahulu."

"Supaya bisa ke kode etik, disiplin atau pidana sehingga lebih mudah, sehingga dilimpahkanlah ke Biro Paminal," ungkap Hendra.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Arahan Ferdy Sambo pada Hendra Kurniawan dan Benny Ali, Minta Kasus di Magelang Tak Ditindaklanjut

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Ferdy Sambo   #Brigadir J   #pangkat

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved