Polisi Tembak Polisi
Hendra Kurniawan Sebut dalam Surat Perintah Penyelidikan Kematian Brigadir J Tak Ada Nama Irfan Widy
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa perkara obstruction of justice kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Hendra Kurniawan menyebut memiliki surat perintah penyelidikan kasus tersebut.
Namun, Hendra mengatakan tidak ada nama terdakwa Irfan Widyanto dalam surat perintah tersebut saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).
Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) bertanya kepada Hendra terkait apakah ada surat perintah soal mengamankan CCTV di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca: Arahan Ferdy Sambo Kepada Hendra Kurniawan, Mengaku Tidak Menembak: Karena Kaliber Besar Bisa Pecah
Hendra mengatakan jika surat perintah tersebut tidak melakukan penyelidikan secara spesifik.
"Melanjutkan pertanyaan majelis hakim soal administrasi kan harus ada surat perintah, ada dikeluarkan surat perintah untuk mengamankan CCTV itu?" tanya jaksa.
"Untuk mengamankan CCTV tidak, surat perintah itu bersifat menyeluruh, menyeluruh dalam artian disitu dibunyikan untuk melakukan penyelidikan, full bucket, klarifikasi kemudian melakukan dengan instansi terkait itu artinya umum," jawab Hendra.
Baca: Sehari setelah Penembakan, Ferdy Sambo Sempat Berikan 5 Arahan kepada Hendra Kurniawan
Selanjutnya, jaksa kembali bertanya terkait apakah dalam surat perintah tersebut ditujukan kepada seseorang untuk melakukan penyelidikan.
"Di dalam surat perintah penyelidikan, ada tidak surat perintah ditujukan ke si a si b untuk melaksanakan surat perintah itu?" ucap jaksa.
"Dilampirannya ada nama-namanya pak," kata Hendra.
Lalu, jaksa memancing Hendra dengan memberikan pertanyaan apakah ada nama terdakwa Irfan Widyanto dalam surat perintah tersebut.
Hendra menyebut dalam surat itu tidak disertakan nama dari Irfan.
"Ada nama-nama, apakah saudara ingat ada nama Irfan disitu? cecar jaksa.
"Nama irfan tidak ada," ungkap Hendra.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hendra Kurniawan: Tak Ada Nama Irfan Widyanto dalam Surat Perintah Penyelidikan Kematian Brigadir J
# Polisi tembak polisi # Brigadir J # Hendra Kurniawan # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Rekam Febri Diansyah yang Sempat Jadi Rival Ronny di Kasus Ferdy Sambo, Kini Bersatu Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Viral News
Dulu Jadi Rival dalam Kasus Ferdy Sambo, Kini Ronny Talapessy dan Febri Diansyah Kompak Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Breaking News
Menggebu-gebu, Mega Sentil Kinerja Polri hingga Kasus Ferdy Sambo yang Dinilai Tak Jelas: Malu Saya!
Jumat, 10 Januari 2025
Tribunnews Update
DPR Bela Eks Anak Buah Ferdy Sambo Naik Pangkat & Dapat Jabatan Baru di Polda Metro Jaya
Selasa, 7 Januari 2025
Tribunnews Update
Naik Pangkat, 7 Polisi di Kasus Ferdy Sambo Dapat Jabatan Baru: Terbaru AKBP Chuck Putranto
Minggu, 5 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.