Kamis, 16 April 2026

Terkini Nasional

LIVE: Peran Irfan Widyanto Sebabkan Kasus Sulit Diungkap, Ferdy Sambo Dihadirkan dalam Sidang

Jumat, 16 Desember 2022 15:20 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa Ferdy Sambo dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang kasus obstruction of justice (perintangan penyidikan) pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Irfan Widyanto, Jumat (16/12/2022).

Persidangan hari ini menggali peran dan perintah dari Ferdy Sambo, Agus Nurpatria, dan Hendra Kurniawan dalam kasus perintangan penyidikan.

Untuk diketahui, Irfan berpangkat AKP di Polri, pangkat terendah dibandingkan terdakwa lain dalam kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J.

Baca: Ferdy Sambo Ngamuk karena Tak Tahu Bareskrim Lakukan Olah TKP di Duren Tiga Tanpa Sepengetahuannya

Baca: Hendra Kurniawan Ajukan Banding seusai Diberhentikan Tidak Hormat Gegara Ikuti Perintah Ferdy Sambo

Di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) JPU ada beberapa peran Irfan dalam kasus yang menyebabkan penyidikan penembakan Brigadir J sulit diungkap, di antaranya mengganti DVR CCTV pos satpam serta mengambil CCTV di rumah Kasat Reskrim Ridwan Soplanit yang merupakan tetangga Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pada Kamis (15/12) polisi yang pernah meraih penghargaan Adhi Makayasa lulusan terbaik Akpol tahun 2010 itu menjadi saksi bersama Chuck Putranto untuk terdakwa Agus dan Hendra.(*)

Baca berita terkait di sini

# Polri # sidang #Yosua # Brigadir J

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Polri   #sidang   #Yosua   #Brigadir J

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved