Senin, 12 Mei 2025

Polisi Tembak Polisi

Bantah Tuduhan Perselingkuhan, Kuasa Hukum Curiga Putri Candrawathi yang Naksir Berat ke Brigadir J

Kamis, 15 Desember 2022 20:52 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, disebut terindikasi berbohong berdasarkan hasil pemeriksaan poligraf.

Hal tersebut terungkap saat sidang lanjutan yang dihadirkan beberapa saksi ahli di PN Jakarta Selatan, pada Rabu (14/12/2022).

Ahli Poligraf dari Polri, Aji Febrianto Ar-Rosyid mengatakan hasil tes poligraf Putri Candrawathi adalah -25 (minus dua puluh lima) yang berarti terindikasi berbohong.

Putri Candrawathi mendapat beberapa pertanyaan sama yang diulang hingga tiga kali.

Reaksi Pengacara Brigadir J

Baca: Ulah Ferdy Sambo Memuat Citra Polisi Turun, Wakapolri, 87 Persen Tahu Kasus Pembunuhan Brigadir J

Pengacara Keluarga Brigadir J yakni Martin Lukas Simanjuntak mengaku pihaknya tidak sepakat jika hasil poligraf mengesankan Brigadir J atau Yosua ada perselingkuhan dengan Putri Candrawathi.

Menurut Martin Lukas Simanjuntak, yang sangat mungkin naksir bukanlah Yosua tetapi Putri Candrawathi.

“Saya secara garis besar nggak setuju loh ya (dengan hasil poligraf Putri Candrawathi yang terindikasi menjawab bohong saat mengatakan tidak ada hubungan asmara dengan Yosua). Karena menurut saya yang naksir berat sama almarhum itu adalah Bu PC, almarhum tidak naksir,” ucap Martin dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas.TV, Kamis (15/12/2022).

Martin lebih lanjut menilai pertanyaan soal perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Yosua dalam tes poligraf terjadi karena adanya isu pemerkosaan tanpa ada bukti kuat.

“Kenapa bisa timbul pertanyaan seperti itu, karena mereka sendiri yang mendalilkan adanya pemerkosaan tapi tidak ada bukti,” ucap Martin.

Baca: Bantahan Agus Nurpatria soal Kesaksian Irfan Widyanto Ganti DVR CCTV Kompleks Rumah Ferdy Sambo

Lantas, dikonfirmasi bagaimana dengan hasil poligraf yang ada titipan pertanyaan dari penyidik Mabes Polri.

Martin mengaku tidak mempermasalahkan dan menganggap hal tersebut sebagai sebuah kewajaran untuk mengungkap ada atau tidak konspirasi terdakwa dalam perkara ini.

“Kalau pertanyaan saya yakin, pertanyaan pasti memang titipan, karena ahli ini kan tidak punya kepentingan dalam penyidikan, yang punya kepentingan siapa, penyidik. Tentu pertanyaan itu akan datang dari penyidik atau jaksa penuntut umum melalui petunjuk atau P19,” ujarnya.

Reaksi Ferdy Sambo

Ferdy Sambo, suami Putri Candrawathi, pun menyayangkan adanya pertanyaan itu dan mempertanyakan independensi Ahli Poligraf.

“Kami ingin menyampaikan, bahwa sangat disayangkan dalam pembuktian yang dilakukan oleh Puslabfor ini hanya berdasarkan isu, terus kemudian titipan penyidik,” ucap Ferdy Sambo kemarin di persidangan.

Ferdy Sambo menuturkan seharusnya ahli poligraf mengerti dampak terhadap hasil tes yang diumumkan.

“Ahli harusnya mengetahui dampak, yang ahli berikan terhadap hasil ini kepada keluarga ini, tapi inilah faktanya yang mulia,” kata Ferdy Sambo.

“Tidak ada hubungan dengan perkara 340 yang ahli tanyakan ke istri saya,” kata Ferdy Sambo.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bantah Perselingkuhan, Kuasa Hukum Curiga Putri Candrawathi yang Naksir Berat Brigadir J

# Polisi tembak polisi # Ferdy Sambo # Brigadir J # Putri Candrawathi # Bharada E

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved