Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Saksi Ahli Ungkap Ada Isu 'Titipan' soal Perselingkuhan PC dan Brigadir J dalam Uji Poligraf

Kamis, 15 Desember 2022 15:19 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Saksi ahli poligraf mengungkap soal sumber isu 'titipan' terkait perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu terungkap oleh Kepala Urusan Bidang Komputer Forensik Ahli Poligraf, Aji Febriyanto Ar-rosyid saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).

Awalnya, tim kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Arman Hanis mencecar Aji terkait soal isu perselingkuhan kliennya dengan Brigadir J.

"Bagaimana saudara mengetahui BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang saudara baca itu yang sebenarnya apakah saudara membaca kejadian perselingkuhan dalam BAP tersebut?" tanya Arman.

"Saya tidak membaca ada perselingkuhan disitu di BAP Putri," jawab Aji.

Lalu, Arman mencecar siapa pihak yang 'menitipkan' pertanyaan soal dugaan perselingkuhan antara Putri dengan Brigadir J dalam pemeriksaan lie detector, dijawab Aji adalah Kepala Sub Bidang Direktorat (Kasubdit) 1 bernama Wira.

"Hanya semata-mata karena titipan penyidik saja?" tanya Arman.

"Siap," ungkap Aji.

Baca: Saksi Ahli Dihadirkan di Kasus Sambo: Ahli Balistik Ungkap Temuan Serpihan Peluru di Otak dan Pipi


"Nama penyidiknya siapa saudara ahli yang memberikan titipan pertanyaan itu? siapa? ini sudah di persidangan terbuka," cecar Arman.

"Ada, Siap. Kasubdit 1 Bapak Wira," ungkap Aji.

Dalam kesempatan tersebut, saksi ahli membongkar hasil tes poligraf lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Ricky Rizal disebut jujur, hasil Ferdy Sambo dan Putri berbohong, sedangkan Kuat Ma'ruf jujur dan terindikasi berbohong.

Awalnya, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso bertanya kepada Kepala Urusan Bidang Komputer Forensik Ahli Poligraf, Aji Febriyanto Ar-rosyid soal skor hasil tes poligraf tersebut.

"Tadi saudara menggunakan metode skoring atau penilaian terhadap para terdakwa. Terhadap kelimanya menunjukkan. Skornya berapa?," tanya Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).

Adapun skor uji poligraf Sambo total minus 8, Putri Candrawathi minus 25, Kuat Maruf dengan dua kali pemeriksaan hasil pertama plus 9 dan kedua minus 13.

Sementara Ricky juga menjalani dua kali pemeriksaan dengan hasil pertama plus 11 dan kedua plus 19.

Dan Richard yang menjalani satu kali pemeriksaan dengan hasil plus 13.

"Bapak Ferdy Sambo nilai totalnya -8, Putri -25. Kuat Ma’ruf dua kali pemeriksaan, yang pertama hasilnya +9 dan kedua -13, Ricky dua kali juga pertama +11, kedua +19, Richard +13," jawab Aji.

Aji menjelaskan terkait skor plus dan minus dari hasil pemeriksaan poligraf tersebut.

Plus menandakan jika terperiksa jujur, sedangkan minus menandakan terperiksa berbohong.

Dalam catatannya, Sambo dan Putri terindikasi bohong.

Adapun berdasarkan skor, Richard dan Ricky dinyatakan memberikan keterangan jujur.

Terakhir, Kuat Ma'ruf jujur dan berbohong.

"Dari skoring yang Anda sebutkan itu menunjukkan indikasi apa? Bohong? jujur atau antara bohong dan jujur?," ucap hakim lagi.

"Untuk hasil +NDI (No Deception Indicated) tidak terindikasi berbohong," ungkap Aji.

Baca: Saksi Ahli Poligraf Ungkap Isu Titipan Perihal Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadir J


"Kalau Sambo terindikasinya apa?," cecar hakim.

"Minus, terindikasi berbohong. Kalau PC terindikasi berbohong. Kalau Kuat, jujur dan terindikasi berbohong," tutur Aji.
Ferdy Sambo Sebut Hasil Poligraf Berdasarkan Pertanyaan Titipan

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo menyayangkan sikap Pusat Laboratorium Forensik Polri (Puslabfor) yang mencari pembuktian hanya berdasarkan isu dan titipan penyidik kepolisian.

Hal ini disampaikan Sambo dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/12/2022).

"Kami menyampaikan bahwa sangatlah disayangkan dalam pembuktian oleh Puslabfor ini hanya berdasarkan isu, kemudian titipan penyidik," kata Sambo.

Sambo menegaskan bahwa fakta dan independensi dari seorang ahli semestinya berangkat dari kemandirian dan pendirian selaku kapasitasnya, bukan justru terpengaruh oleh dugaan-dugaan yang disampaikan penyidik.

"Sebaiknya fakta dan independensi dari ahli ini bukan dari penyidik," tutur Sambo.


"Ahli harusnya mengetahui dampak yang ahli berikan terhadap hasil ini kepada keluarga saya. Tapi ini faktanya, tidak ada hubungannya perkara 340 ahli tanyakan ke istri saya," ujarnya. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Saksi Ahli Ungkap Isu 'Titipan' soal Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadir J dalam Poligraf.

# saksi ahli # perselingkuhan # Putri Candrawathi # Brigadir J

Reporter: Mei Sada Sirait
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved