LIVE UPDATE
Rencana Bharada E Nikah di 2023 Tertunda karena Kasus Brigadir J, Kekasih: Rencana Tuhan Lebih Indah
TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada Richard Eliezer (Bharada E) rencananya akan menikahi sang kekasih, Angelin Kristanto pada tahun 2023 mendatang.
Namun, rencana itu dibatalkan lantaran Bharada E terseret kasus pembunuhan Brigadir J.
Angelin membenarkan, ia dan Richard berencana menikah pada 2023 mendatang setelah bertunangan.
Menanggapi hal ini, Angelin mengaku rela jika pernikahannya tertunda.
Angelin memahami betul bahwa sang kekasih sedang berusaha melewati masa-masa sulit.
Untuk itu, ia ingin agar Bharada E bisa fokus menghadapi perkara hukum saat ini.
Terkait pernikahannya yang tertunda, Angelin mengaku sudah menerimanya dengan ikhlas.
Ia percaya bahwa Tuhan telah menyiapkan rencana yang lebih baik.
"Untuk rencana yang tertunda tidak apa-apa lah. Pasti ada rencana Tuhan lebih indah lah daripada rencana-rencana yang tertunda ini," ujar Angelin saat wawancara dalam program Ni Luh di Kompas TV, dikutip Rabu (14/12).
Angelin bahkan mengaku rela menunggu kekasihnya menjalani masa hukuman jika seandainya divonis bersalah.
Angelin menilai Richard saat ini sudah lebih terbuka ketimbang saat awal perkara itu terbongkar.
Menurut Angelin, hal itu ditandai dengan Richard yang kerap terlihat tersenyum saat persidangan.
Selain itu, Angelin juga meyakini Eliezer sudah berkata jujur mengungkap kasus itu.
Seperti diketahui, Bharada E menjadi satu dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam kesaksiannya, ia mengaku diperintah oleh mantan atasannya Ferdy Sambo.
Bharada E tak dapat menolak perintah atasannya tersebut karena pengaruh hubungan atasan dan bawahan di Polri.
Awalnya, polisi berusia 24 tahun itu sempat mengikuti skenario yang disusun Sambo.
Namun, Bharada E akhirnya memutuskan untuk jujur dan menjadi justice collaborator.
Saat ini Richard adalah satu-satunya terdakwa yang berstatus justice collaborator.
Ia dianggap membuka tabir perkara itu hingga akhirnya terungkap dan diajukan ke persidangan.
Akan tetapi, sejumlah pakar hukum pidana berbeda pendapat terkait apakah Eliezer tetap harus dihukum atau dibebaskan.
Sebagian menilai Eliezer tetap tidak terbebas dari hukuman meski dia yang mengungkap dugaan pembunuhan Yosua.
Sedangkan pakar lain menyatakan seharusnya Eliezer tidak ikut dihukum atau bahkan semestinya tidak diadili karena dia yang membongkar kasus itu, meski menjadi salah satu pelakunya.
Hingga saat ini, proses persidangan terhadap Bharada E dan empat terdakwa lainnya masih bergulir.
(Tribun-Video.com/ Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pernikahan Tertunda, Kekasih Bharada E: Pasti Ada Rencana Tuhan Lebih Indah
Host: Yustina Kartika
VP: Yohanes Anton
Reporter: Yustina Kartika Gati
Videografer: Dyah Ayu Ambarwati
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Anak Gus Dur hingga Imparsial Menggugat UU TNI ke Mahkamah Konstitusi, Soroti Pelanggaran DPR
17 jam lalu
LIVE UPDATE
Sekda dan Kepala BPKPD Kompak Mundur dari Jabatan, Bupati Belitung Timur Beri Penjelasan
17 jam lalu
LIVE UPDATE
Sejarah Karang Tengah Jadi Favorit Masyarakat untuk Menetap, Kawasan Strategis di Kota Tangerang
17 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.