Nasional
Pengacara Ferdy Sambo Bentak-bentak Bharada E, Hakim Ketua Langsung Bereaksi
TRIBUN-VIDEO.COM - Penasihat hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis bertanya dengan nada tinggi kepada terdakwa pembunuhan Brigadir J, Bharada E alias Richard Eliezer di persidangan.
Richard terlihat emosi menjawab pertanyaan dari Arman Hanis tersebut.
Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso sampai menegur Arman Hanis agar tidak membentak Richard Eliezer.
Hal ini terjadi ketika Richard Eliezer terdakwa pembunuhan Brigadir J menjadi saksi untuk terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Selasa (13/12/2022).
Mulanya, Arman Hanis mengajukan beberapa pertanyaan kepada Richard soal isi BAP.
Dikatakan Arman Hanis isi berkas acara pemeriksaan (BAP) Richard mengalami perbedaan.
"Dari ketiga keterangan sodara dalam BAP ini, ini tidak konsisten semua, ini saya mau tanya yang mana yang benar?" tanya Arman Hanis dikutip dari YouTube Kompas TV.
Baca: Jaksa Hadirkan 5 Saksi Ahli di Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J Hari Ini
Mendengar pertanyaan tersebut, Richard mengaku memang sempat berbohong di salah satu BAP-nya.
"Jadi begini bapak biar bapak tidak menanyakan lagi soal BAP ini," kata Richard terpotong.
"Harus saya tanyakan..," ucap Arman Hanis yang ternyata dipotong Hakim Ketua.
"Silahkan berikan saksi waktu untuk menjawabnya," tutur Hakim Ketua.
"Iya ini harus saya tanyakan karena tidak konsisten dia yang mulia," jawab Arman Hanis.
Richard kemudian menjelaskan mengapa BAP nya bisa berubah-ubah.
Richard mengaku kala itu masih didoktrin Ferdy Sambo.
"Begini bapak, bapak bayangkan dari tanggal 8 Juli sampai di bulan Agustus, saya didoktrin terus menerus oleh klien bapak tentang skenario," jawab Richard bernada emosi.
"Siapa yang doktrin dimana? Dimana sodara didoktrin," tanya Arman Hanis dengan suara meninggi.
"Di lantai tiga," tutur Richard.
Baca: Bharada E Beberkan Perlakukan Sambo Sebelum Tragedi, Sebut Sambo Pegang Leher Yosua & Suruh Jongkok
"Sodara penasihat hukum tidak perlu sampai membentak-bentak seperti itu," kata Hakim Ketua.
"Saya berusaha mengingat-ingat kembali kejadian itu, tidak segampang itu mengingat kembali kejadian," jawab Richard.
"Ini tidak konsisten," kata Arman Hanis.
Ucapan Arman Hanis pun kemudian dipotong oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena dinilai menekan.
Hingga akhirnya majelis hakim meminta penasihat hukum Ferdy Sambo bertanya lewat perantaranya.
"Silahkan bertanya lewat majelis, biar kami yang bertanya," kata majelis hakim.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pengacara Ferdy Sambo Bentak-bentak Bharada E, Hakim Ketua dan JPU Langsung Bereaksi
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: TribunJakarta
Viral News
Kondisi Mayat Bidan Diduga Hamil Ditemukan Membusuk di Pulpis, Diduga Korban Pembunuhan
1 hari lalu
Live Update
Nahas, Baru Gelar Lapak Pedagang Es Meregang Nyawa Ditusuk di Depan SMKN 1 Kayuagung saat Jualan
1 hari lalu
Terkini Nasional
Akhirnya! Jokowi Beri Sinyal Siap Perlihatkan Ijazah Asli di Persidangan, Kuasa Hukum: Kami Dukung!
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.