nasional terkini
Jadi Saksi Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Bharada E Beri Keterangan Secara Offline
TRIBUN-VIDEO.COM - Richard Eliezer alias Bharada E kembali menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuha berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ni Selasa (13/12).
Dalam sidang kali ini, Bharada E akan menjadi saksi atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Meski begitu, Bharada E akan menjalani sidang tersebut secara langsung atau offline.
Diketahui sebelumnya, hakim sempat mempertanyakan terkait pelaksanaan sidang yang mempertemukannya dengan sang atasan, Ferdy Sambo.
Yakni, Bharada E bersedia menjadi saksi secara online atau offline.
"Sebelumnya ada permohonan tertulis dari LPSK berkaitan saudara. Apakah saudara akan menghadiri sidang secara offline atau online?" tanya hakim.
Lantas, dengan tegas Bharada E menyatakan kesanggupannya untuk menghadiri persidangan secara offline.
"Offine saja yang mulia," jawabnya.
Baca: Putri Candrawathi Ngaku Dirudapaksa Brigadir J, Psikolog Forensik-Hasil Tes Poligraf Nyatakan Bohong
Baca: Bharada E Sempat Diajak Brigadir J Angkat Putri Candrawathi di Rumah Magelang, Susi dan Kuat Melihat
Usai Bharada E menjawab pertanyaan hakim , sejumlah pihak yang hadir dalam persidangan langsung berseru dan bertepuk tangan.
Seperti diketahui, dalam sidang sebelumnya pihak Bharada E menyampaikan kepada kuasa hukumnya, Ronny Talapessy.
Yakni, apabila menjadi saksi untuk mantan atasannya itu Bharada E akan hadir secara online.
Namun, kini pernyataan tersebut telah berubah.
Seperti diketahui, sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (13/12) jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan tiga saksi.
Mereka di antaranya, yakni Bharada E, Bripka RR, dan asisten rumah tangga Ferdy Sambo, yakni Kuat Maruf.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Richard Eliezer Jalani Sidang Kasus Ferdy Sambo Hari Ini, Pilih Sampaikan Keterangan Secara Offline
# Brigadir J # Ferdy Sambo # Bharada E # sidang
Video Production: Niken Pratiwi
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Wawalkot Bandung Erwin Tetap Berstatus Tersangka, Gugatan Praperadilan Ditolak Hakim Tunggal
Selasa, 13 Januari 2026
Tribunnews Update
Ada di Villa saat Nurhadi Meregang Nyawa, Misri Klaim Tak Dengar Pemukulan dan Penganiayaan
Selasa, 13 Januari 2026
Tribunnews Update
Misri Jadi Saksi Kasus Tewasnya Brigadir Nurhadi, Mengaku Dapat Rp 35 Juta untuk Kencan dengan Yogi
Selasa, 13 Januari 2026
Berita Terkini
Kuasa Hukum Ungkap Alasan Zara Memilih Ikut Atalia Praratya usai Gugatan Cerai ke Ridwan Kamil
Minggu, 11 Januari 2026
Berita Terkini
MA Terbitkan Isi Gugatan Cerai Atalia ke Ridwan Kamil, Sebut Ketidakharmonisan Sejak Juni 2025
Minggu, 11 Januari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.