Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Bharada E Ungkap Ferdy Sambo Sempat Janji akan Hentikan Kasus Kematian Brigadir J di Hadapan Ajudan

Selasa, 13 Desember 2022 17:50 WIB
Tribunnews.com

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengatakan Ferdy Sambo pernah berjanji akan menyetop kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu disampaikan Richard Eliezer saat menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

Adapun janji SP3 atau penyetopan kasus oleh Ferdy Sambo itu mencuat setelah Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf menjalani pemeriksaan di Biro Provos Divpropam Polri pada hari Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

"Sekitar jam 10, saya dipanggil Ferdy Sambo. Kami dibawa ke ruangan. Dia bilang saat itu apa yang kau bilang di pemeriksaan?" kata Bharada E di persidangan.

Baca: Putri Candrawathi Kekeh Mengaku Tak Selingkuh dengan Brigadir J, Jaksa Pun Ungkap Hasil Tes Poligraf

Eliezer pun mengaku kepada Ferdy Sambo bahwa saat menjalani pemeriksaan, dirinya menjelaskan perihal skenario yang disusun eks Kadiv Propam Polri tersebut.

"Saya bilang, saya ceritakan skenario itu," ujarnya.

Mendengar pernyataan Eliezer tersebut, Ferdy Sambo pun menenangkan mantan ajudannya itu.

Dia juga mengatakan bahwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf akan kembali menjalani pemeriksaan.

"Baru habis itu dia (Ferdy Sambo) bilang tenang saja kalian bertiga nanti habis ini ada pemeriksaan lagi. Tenang saja, nanti ada pemeriksaan, tetapi nanti kasusnya SP3," kata Bharada E menirukan ucapan Ferdy Sambo.

Lebih jauh, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso pun menanyakan apa saja yang ditanyakan Ferdy Sambo kepada mereka bertiga.

Bharada E menjelaskan kepada hakim bahwa Ferdy Sambo hanya menanyakan perihal pemeriksaan di Biro Provos Propam Polri.

Bharada E juga mengaku tak mengetahui apa yang ditanyakan Ferdy Sambo kepada Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Baca: Tatapan Tajam Ferdy Sambo saat Bharada E Ceritakan Detik-detik Pembunuhan Brigadir J di Hadapannya

"Saya ditanyakan tentang pemeriksaan. (Kepada Ricky dan Kuat) Saya enggak tahu, Yang Mulia," tutur Bharada E.

Diketahui, Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir Yoshua tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang.

Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa dari Yoshua.

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Baca: Brigadir J Sempat Ajak Bharada E Angkat Putri Chandrawathi di Rumah Magelang: Chad, Bantu Abang

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.

Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bharada E Ungkap Ferdy Sambo Sempat Berjanji Bakal Hentikan Kasus Kematian Brigadir J

# Bharada E # Ferdy Sambo # Brigadir J # Putri Candrawathi # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved