Senin, 12 Mei 2025

LIVE UPDATE

Pakar Psikologi Forensik Ragukan Pengakuan Putri Candrawathi Diperkosa Yosua, Begini Analisanya

Selasa, 13 Desember 2022 11:17 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel menjelaskan analisanya terkiat keterangan Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan oleh Yosua.

Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo, dengan suara bergetar menceritakan dugaan detik-detik pemerkosaan oleh Yosua atau Brigadir J.

Hal itu dia sampaikan saat menjadi saksi atas terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi hadir di persidangan sebagai saksi dari terdakwa Bharada Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Kesaksian Putri tentang pemerkosaan yang dialaminya ini, diklaim sebagai pemicu atau motif pembunuhan Brigadir J.

Pemerkosaan tersebut diduga dilakukan Brigadir J pada Kamis (7/7/2022) di rumah Cempaka-Magelang, Jawa Tengah (Jateng).

Terkait kesaksian Putri Candrawathi tersebut, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa saat persidangan, pada Senin (12/12) menetapkan pemberian kesaksian isteri dari terdakwa Ferdy Sambo tersebut ada terkait dengan tindakan asusila.

Baca: Putri Candrawathi Mengaku Tak Kunci Pintu sebelum Brigadir J Tewas, Hakim Pertanyakan Alasan

Oleh karena itu, majelis hakim menetapkan, persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J) tersebut dilakukan terbatas untuk didengarkan.

“Majelis memutuskan sidang dinyatakan tertutup. Tertutup hanya sebatas konten asusila,” kata hakim Wahyu saat membuka sidang, Senin (12/12).

Adapun terkait dengan kesaksian Putri tentang peristiwa lainnya, majelis hakim menetapkan untuk tetap menggelar persidangan dengan cara terbuka.

“Tertutup hanya sebatas konten asusila. Selebihnya kita nyatakan terbuka,” begitu ketetapan majelis hakim memulai persidangan.

Menanggapi hal di atas, Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel, yang juga anggota Pusat Kajian Assessment Pemasyarakatan, POLTEKIP, angkat bicara.

"Apa boleh buat, persidangan dengan agenda pemeriksaan dugaan kekerasan seksual memang harus tertutup," katanya dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com.

Namun, Reza Indragiri, mengatakan, perlu juga untuk ingat-ingat kembali beberapa poin seputar dugaan kekerasan seksual itu, seperti yang terekspos pada sidang-sidang sebelumnya.

Reza menjelaskan, FS menyebut istrinya diperkosa.

Sebagaimana kita pahami perkosaan sebagai kejahatan yang berdampak sangat serius.

Saking seriusnya, sebagian ilmuwan menggunakan istilah 'rape trauma syndrome' untuk membedakannya dengan post trauma stress disorder.

Sebutan sespesifik itu dipakai sebagai penegasan bahwa trauma akibat perkosaan memang berbeda dan lebih parah ketimbang trauma akibat kejadian-kejadian lainnya.

Kemudian Ricky Rizal mengatakan PC mencari Yosua.

Yosua lalu menghadap PC sesaat setelah ia disebut-sebut melakukan perkosaan.

Ia pun menjelaskan tahap-tahap pulih dari trauma akibat kejahatan seksual.

1. Mengatasi perasaan takut.

2. Memulihkan ingatan.

3. Reconnecting to others.

Baca: Hakim Tak Percaya Pengakuan Putri Candrawathi soal Pelecehan Brigadir J, Ini yang Jadi Dasarnya

Reza kemudian mengatakan, secepat itukah PC bisa langsung pulih dan melompat ke fase ketiga?

Dan reconnecting to others itu adalah berinteraksi kembali dengan orang yang ia sebut telah menjahatinya secara seksual beberapa menit sebelumnya.

Ringkasnya, singkat sekali jeda waktu sejak momen PC diperkosa sampai kemudian PC mau bertemu lagi dengan pelaku perkosaan tersebut.

Ia pun melontarkan pertanyaan apakah hal tersebut merupakan hal yang masuk akal?

Reza juga mengatakan, dalam pertemuan empat mata antara PC dan Y selama sekitar 15 menit di kamar PC, apa yang mereka obrolkan?

Kemungkinannya, itu merupakan obrolan di mana satu pihak mengendalikan pihak lain.

Dalam obrolan yang diwarnai relasi kuasa semacam itu, ditekanlah skenario untuk menutup-nutupi apa yang telah terjadi.

Reza juga mengatakan sampai sekarang ia masih sangsi akan adanya perkosaan di Magelang.

Namun karena narasi tentang kejahatan seksual itu terus saja dipaksakan harus ada, maka ia justru berpendapat Y bukanlah pelaku dalam narasi perkosaan itu.

Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi terlihat menundukan kepala pada saat ditanyai soal kegiatannya selama tanggal (7/7/2022) di rumah Magelang, Jawa Tengah.

Adapun yang menanyai Putri Candrawathi adalah Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di persidangan, Senin (12/12/2022).

Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi hadir di persidangan sebagai saksi dari terdakwa Bharada Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Dalam perisdangan, awalnya Putri Candarawathi terlihat lancar menjawab pertanyaan Kepada Ketua Majelis Hakim, namun pada saat diminta menceritakan kegiatannya di tanggal (7/7/2022), ia nampak diam.

Tak hanya menundukkan kepala, Putri Candrawathi juga memberikan jawaban yang terkesan lambat.

Ia tak segera menjawab apa pertanyaan Ketua Majelis Hakim.

"Tanggal 7 saya kebetulan bangun siang, lalu turun ke bawah, saya makan, dan saya rasakan badan saya tidak enak karena agak sedikit meriang, greges gitu, kepala saya agak pusing dan saya naik ke kamar atas untuk istirahat."

"Saya di rumah saja yang mulia, saya tidak enak badan dan istirahat ke atas."

"Saya tidak mengetahui (kegiatan ajudan di bawah)."

"Saya di kamar (sampai jam empat sore)," jawaban Putri Candrawathi yang terkesan lambat sembari menundukan kepala.

Tidak lama setelah itu, sidang ditutup sementara oleh Ketua Majelis Hakim.

Sidang ditutup sementara, karena hakim akan menanyai perihal dugaan peristiwa pelecehan yang diterima Putri Candrawathi di Magelang.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Benarkah Putri Candrawathi Diperkosa Yosua? Pakar Psikologi Forensik Mengaku Ragu, Ini Analisanya

# Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # Reza Indragiri Amriel # Brigadir J

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved