Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Putri Candrawathi Masih Kekeuh Jadi Korban Pelecehan Brigadir J, Hakim Bingung Membuktikannya

Selasa, 13 Desember 2022 09:14 WIB
Tribunnews Bogor

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J masih terus bergulir di PN Jakarta Selatan.

Namun, hingga sejauh ini majelis hakim belum mampu mengungkap secara utuh apa yang melatarbelakangi Ferdy Sambo menembak almarhum Brigadir J.

Semua masih berjalan sesuai cerita awal, yakni Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, menjadi korban pelecehan seksual dari Brigadir J, sehingga sang suami marah.

Pada sidang Senin (12/12/2022) Putri Candrawati keukeuh dirinya menjadi korban yang dilakukan Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.

Dia menceritakan kasus pelecehan yang oleh banyak pihak diragukan kebenarannya itu di PN Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022) setelah Ketua Majelis Hakim memintanya menceritakan kejadian di Magelang.

Baca: LIVE: Sidang Lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Putri tetap bersikukuh jika dirinya merupakan korban pelecehan seksual, bahkan Yosua telah menganiaya dirinya dengan membanting sebanyak tiga kali.

"Mohon maaf yang mulia, mohon izin yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan membanting saya tiga kali ke bawah itu yang memang benar-benar terjadi," ucap Putri.

Wahyu sempat meragukan pengakuan mengingat dan Mabes Polri membatalkan berkas SPDP kasus pelecehan dan Brigadir J, akhirnya Brigadir J dimakamkan secara kedinasan.

"Untuk mendapatkan seperti itu (dimakamkan kedinasan.red) berarti yang bersangkutan tidak boleh mendapatkan cemar sedikit pun atau noda dalam catatan kariernya," ujarnya.

"Faktanya almarhum Yosua dimakamkan dengan kebesaran dari kepolisian," imbuhnya.

"Kalau seandainya dia seperti yang Saudara sampaikan, melakukan pelecehan seksual kepada Saudara tentunya dia tidak akan mendapatkan hal itu," kata Wahyu.

Putri lantas menjawab diplomatis soal pemakaman Brigadir J yang dilakukan secara kedinasan itu.

Baca: Putri Candrawathi Mengaku Buat Laporan karena Dipaksa Ferdy Sambo, Takut akan Sosok Suaminya

"Kalaupun Polri melakukan pemakaman seperti itu saya tidak tahu mungkin bisa ditanyakan ke institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang telah melakukan pemerkosaan, penganiayaan, serta pengancaman kepada saya selaku Bhayangkari," kata Putri Candrawathi.

Lalu Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, memutuskan menggelar sidang dengan saksi Putri Candrawathi digelar secara tertutup saat membahas pelecehan seksual. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judulPutri Candrawathi Kekeuh Jadi Korban Pelecehan Brigadir J, Hakim Bingung Membuktikannya

# PN Jakarta Selatan # Brigadir J # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # Magelang

Video Production: Roni Yoga Irawan
Sumber: Tribunnews Bogor

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved