nasional terkini
LIVE: Sidang Lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa resmi menggelar sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J terhadap saksi Putri Candrawathi secara tertutup.
Hakim akan menggelar sidang tersebut secara tertutup apabila membahas perihal pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J.
Hal tersebut diungkapkan, Hakim Wahyu sebelum memulai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini Senin (12/12/2022).
Dikutip dari Tribunnews.com, sebelumnya, Wahyu Iman Santosa menanyakan ke jaksa terkait persidangan dengan saksi Putri dilaksanakan secara tertutup.
Lantaran, akan ada pembahasan mengenai pelecehan seksual yang akan dibeberkan istri Ferdy Sambo itu.
Lantas, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak usulan hakim Wahyu tersebut.
Jaksa tetap meminta agar persidangan kali ini digelar secara terbuka.
"Kemarin di persidangan sebelumnya ada permohonan tertulis dari penasihat hukum saksi dalam hal ini yang sebelumnya menjadi terdakwa bahwa sidang dari perkara pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi ini tertutup. Saya meminta tanggapan dari penuntutu umum," jelas Wahyu.
"Kami menolak terhadap sidang tertutup karena berpegang pada pasal 153 ayat 3 karena ini bukan perkara kesusilaan dan perkara anak. Dan kemudian dari pedoman Mahkamah Agung, sama sekali tidak ada sama sekali perintah untuk menutup persidangan apabila saksinya yang bukan merupakan tindak pidana kesusilaan." terang JPU.
"Kemudian kami juga memiliki pedoman dari Kejaksaan Agung terkait dengan perkara penanganan terhadap perempuan dan anak. Dan itu pun membolehkan persidangan terbuka untuk umum. Jadi kami menolak persidangan ini tertutup, Yang Mulia," jawab JPU.
Baca: Tangis Putri Candrawathi seusai Beri Kesaksian soal Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Yosua
Baca: Ditanya soal Kedekatan, Putri Candrawathi Akui Selalu Ditemani Brigadir Yosua Setiap ke Magelang
Atas keputusan jaksa, Wahyu langsung berdiskusi dengan hakim anggota lainnya terkait pelaksanaan sidang itu.
Kemudian, Hakim menanyakan terkait kesiapan Putri apabila sidang digelar secara terbuka meski terdapat konten seksual saat pemeriksaan.
Dengan tegas, Putri menjawab turut keberatan dan meminta agar sidang digelar secara tertutup.
"Apakah saudara (Putri Candrawathi) merasa terbebani dengan pemeriksaan secara terbuka dalam konteks perbuatan asusila?" tanya hakim.
"Mohon maaf, Yang Mulia, bila berkenan sidang dengan sidang tertutup," jawab Putri.
Atas hal tersebut, hakim Wahyu memutuskan sidang kali ini dilaksanakan secara tertutup apabila dilakukan pemeriksaan mengenai pelecehan seksual.
Namun, selebihnya akan dilakukan secara terbuka untuk umum.
"Majelis memutuskan sidang dinyatakan tertutup hanya sebatas konten asusila. Selebihnya kita nyatakan terbuka," kata hakim.
Terkait hal itu, hakim Wahyu meminta kepada penonton yang menghadiri persidangan agar meninggalkan ruang sidang, apabila hendak melakukan pemeriksaan konten asusila.
"Ketika nanti sudah menyentuh konten asusila, kepada para pengunjung ketika majelis hakim menyatakan sidang tertutup, mohon meninggalkan ruang sidang tidak ada satu orang pun kecuali penasehat hukum terdakwa dan jaksa penuntut umum," ungkap hakim.
Diketahui sebelumnya, Selasa (6/12/2022) pengacara Putri Candrawathi, yakni Arman Hanis juga telah meminta hakim untuk menggelar sidang selanjutnya digelar tertutup.
Arman mengatakan, kala itu hakim Wahyu menolak permintaannya lantaran dakwaan terhadap Putri tersebut mengenai tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir J, bukan kasus asusila.
"Kami mengajukan permohonan kepada majelis hakim yang kami tindak lanjuti ditanggal 6 Desember," kata Arman Hanis, Selasa (6/12/2022) di PN Jakarta Selatan.
"Permohonan agar pemeriksaan terhadap Ibu Putri sebagai saksi maupun terdakwa dapat dilakukan secara tertutup karena menyangkut kekerasan seksual," jelas Hakim.
"Mengenai tertutup kami tidak bisa mengabulkan karena terdakwa didakwa oleh JPU tentang tindak pidana pembunuhan berencana dan bukan asusila." tuturnya.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Putri Candrawathi Digelar Tertutup Ketika Membahas soal Pelecehan Seksual
# Putri Candrawathi # Brigadir J # Ferdy Sambo # Bharada E
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Rekam Febri Diansyah yang Sempat Jadi Rival Ronny di Kasus Ferdy Sambo, Kini Bersatu Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Viral News
Dulu Jadi Rival dalam Kasus Ferdy Sambo, Kini Ronny Talapessy dan Febri Diansyah Kompak Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Breaking News
Menggebu-gebu, Mega Sentil Kinerja Polri hingga Kasus Ferdy Sambo yang Dinilai Tak Jelas: Malu Saya!
Jumat, 10 Januari 2025
Tribunnews Update
DPR Bela Eks Anak Buah Ferdy Sambo Naik Pangkat & Dapat Jabatan Baru di Polda Metro Jaya
Selasa, 7 Januari 2025
Tribunnews Update
Naik Pangkat, 7 Polisi di Kasus Ferdy Sambo Dapat Jabatan Baru: Terbaru AKBP Chuck Putranto
Minggu, 5 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.