Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Sidang Tetap Terbuka, Hari ini Putri Candrawathi Bersaksi untuk Bharada E, Ricky Rizal, Kuat Maruf

Senin, 12 Desember 2022 07:45 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Terdakwa Putri Candrawathi akan memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022) hari ini.

Pemeriksaan saksi ini masih dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam sidang tersebut, Putri Candrawathi akan bersaksi atas tiga terdakwa lain yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Kesaksian Putri Candrawathi dalam sidang hari ini telah dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.

"Infonya seperti itu," katanya saat dihubungi pada Minggu (11/12/2022).

Sidang pun disebut Djuyamto tetap akan digelar terbuka.

"Sidang terbuka," ujarnya.

Sementara itu, pihak terdakwa Kuat Ma'ruf melalui pengacaranya, Irwan Irawan menyatakan hal serupa

Baca: Ferdy Sambo Dinilai Ingin Gagalkan Status JC Bharada E, Klaim Tak Perintahkan Menembak Brigadir J

Berdasarkan informasinya, sidang pada hari ini akan menghadirkan Putri Candrawathi sebagai saksi tunggal.

"Hanya Bu PC (Putri Candrawathi)," katanya saat dihubungi pada Minggu (11/12/2022).

Kemudian untuk persidangan, dirinya mendapat informasi akan dilaksanakan secara terbuka.

"Infonya sidang tetap terbuka," kata Irwan.

Sebelumnya, pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis meminta sidang lanjutan kliennya dilakukan secara tertutup.

Baca: Pengacara Suami Putri Candrawathi Tak Bisa Membantah saat Sambo Keceplosan Akui Tembak Brigadir J

Sebab menurutnya, sidang lanjutan Putri Candrawathi berkaitan dengan dugaan kekerasan seksual.

Majelis Hakim pun sempat menolak permintaan kuasa hukum terkait sidang lanjutan yang dilakukan secara tertutup.

“Mengenai tertutup kami tidak bisa mengabulkan karena terdakwa didakwa oleh JPU tentang tindak pidana pembunuhan berencana dan bukan asusila,” katanya.

Majelis Hakim beralasan bahwa persidangan terkait kasus kematian Brigadir J ini tidak berkaitan dengan tindak asusila, melainkan tentang dugaan pembunuhan berencana. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Tetap Terbuka, Hari ini Putri Candrawathi Bersaksi untuk Bharada E, Ricky Rizal, Kuat Maruf 

 # Putri Candrawathi # Bharada E # Ricky Rizal # Kuat Maruf # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved