Selasa, 13 Mei 2025

Tribunnews Update

Paling Tinggi, UMK Kotabaru 2023 Diusulkan Naik Jadi Rp 3.293.371,38, Menunggu Penetapan Gubenur

Minggu, 11 Desember 2022 17:51 WIB
Banjarmasin Post

TRIBUN-VIDEO.COM - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kotabaru tahun 2023 mengalami kenaikan sekitar 8 persen.

Angka ini lebih besar dari UMK tahun 2022 sebesar Rp 3.048.796,89 kini menjadi Rp 3.293.371,38.

Kabupaten Kotabaru menjadi yang tertinggi, disusul Kabupaten Tabalong, Kota Banjarmasin dan Kabupaten Tanbu.

Usulan kenaikan UMK 2023 dari tahun sebelumnya sebesar Rp 244,574,49 disampaikan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kotabaru.

Baca: UMK 2023 Kabupaten Purwakarta Naik Jadi Rp 4,4 Juta, Buruh Tetap Bersyukur meski Belum Puas

Usulan pihaknya telah disetujui dan ditandatangani Bupati Kotabaru pada November 2022 lalu.

Keterangan tersebut disampaikan Kadisnakertrans Kotabaru, Sugiannor, Rabu (7/12/2022).

Nilai UMK 2023 dihitung dengan memperhatikan formula penyesuaian upah minimum.

Hal itu sebelumnya disepakati Dewan Pengupahan Kabupaten Kotabaru.

Baca: Besaran UMK Kota Bekasi 2023 Mendatang, Ada di Urutan Kedua UMK Tertinggi di Pulau Jawa

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 tahun 2022 tentang penetapan upah minimum tahun 2023.

Atas dasar itu, ditegaskan Sugiannor, UMK Kotabaru tahun 2023 mengalami kenaikan upah sebesar Rp 244.574,49, dengan persentase kenaikan 8,02 persen.

Meski demikian, disetujuinya usulan kenaikan upah minimum tahun 2023 masih menunggu ditetapkan Gubernur.

"Menunggu ditetapkan Gubernur," ujarnya. (Tribun-Video.com/ BanjarmasinPost.co.id)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Daftar Lengkap UMK 2023 se-Kalsel, Paling Tinggi di Kotabaru Rp 3.293.371

Host: Yustina Kartika
VP: Nur Rohman Urip

# Kotabaru # UMK # 2023 # Usul # buruh

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Banjarmasin Post

Tags
   #Kotabaru   #UMK   #2023   #Usul   #buruh

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved