LIVE UPDATE
Disebut Bertemu Ferdy Sambo pada 13 Juli Malam, Hendra Kurniawan & Arif Rachman Berikan Bantahan
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan staf pribadi Ferdy Sambo saat menjabat Kadiv Propam Polri, Novianto Rifai mengungkap fakta terkait kasus yang menjerat mantan atasannya tersebut, Kamis (8/12/2022).
JPU menghadirkan Novianto Rifai dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Rifai mengatakan, pada 13 Juli 2022 malam, Hendra Kurniawan dan Arif Rachman bertemu dengan Ferdy Sambo di kantor Kadiv Propam Polri.
Kemudian Majelis Hakim menanyakan, ketika Hendra Kurniawan dan Arif Rachman masuk apakah Ferdy Sambo masih di ruangan.
Rifai kemudian menjelaskan, Ferdy Sambo masih di ruangan tersebut sekitar 10-20 menit.
Seusai pertemuan itu, Hendra langsung keluar sementara Arif Rachman ke pantry terlebih dahulu.
Mendengar kesaksian tersebut, majelis Hendra Kurniawan membantahnya, pada tanggal 13 Juli ia mengaku tidak pernah ke ruangan Ferdy Sambo.
Dikatakan Hendra, setiap ingin bertemu dengan Ferdy Sambo, ia selalu didampingi ajudan dan sopir yang menunggu di pantry.
Sementara itu, Novianto Rifai diketahui dicecar berbagai pertanyaan oleh majelis hakim.
Satu di antara beberapa pertanyaan tersebut yaitu mengenai waktu penanda tanganan sprin lidik oleh Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo.
Novianto pun menjelaskan bahwa waktu penanda tanganan sprin lidik dimungkinkan di luar jam kerja apabila ada urgensi.
Jika Ferdy Sambo berhalangan untuk menanda tangani surat yang bersifat ugent tersebut, maka ditanda tangani oleh pejabat tertinggi lain di Divisi Propam Polri.
Setelah itu, JPU pun menanyakan surat perintah penyelidikan terkait kematian brigadir J.
Rifai ditanyai apakah ia mengetahui soal surat perintah penyelidikan surat perintah yang ditandatangani Hendra Kurniawan.
Lalu saksi Rifai menjawab tidak mengetahui hal tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Rifai mengaku pernah sempat diminta Agus Nurpatria, terdakwa kasus obstruction of justice, untuk menjadi peran pengganti dalam rekonstruksi ulang insiden penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Saat itu kata dia, dirinya sedang mendampingi Richard Eliezer alias Bharada E, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal saat menjalani proses pemeriksaan di Biro Paminal, Div Propam Polri di Gedung Provost Mabes Polri.
Saat dijelaskan kejadian penembakan tersebut, Rifai mengaku diminta Agus untuk memerankan Yosua saat detik-detik penembakan sesuai dengan skenario Ferdy Sambo.
Agus kemudian menjelaskan kepada majelis hakim. Ia diminta oleh Agus untuk tiarap memeragakan sesuai instruksi Bharada E.
Majelis hakim kemudian terkejut lantaran melihat peragaan yang dilakukan Rifai.
Perintah peragaan tersebut datang langsung dari Agus Nurpatria yang memintai keterangan dari Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR.
Majelis hakim kemudian bertanya apakah Rifai mengetahui cerita skenario tersebut sebelum atau setelah peragaan.
Rifai kemudian menjawab, cerita soal tembak menembak itu dijelaskan oleh Bharada E di TKP.
Ia juga sempat diminta tiarap oleh Agus untuk memeragakan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Novianto Rifai Sebut Hendra Kurniawan dan Arif Rachman Bertemu Ferdy Sambo pada 13 Juli 2022 Malam
Host: Firda Ananda
VP: Reza Nova
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Mahasiswa Sorong Demo Desak Tuntaskan Deretan Masalah Krusial segera Diselesaikan Pemerintah
Jumat, 2 Mei 2025
LIVE UPDATE
Netanyahu Diamuk Keluarga Sandera seusai Sebut Habisi Hamas Lebih Penting Daripada Bebaskan Tawanan
Jumat, 2 Mei 2025
LIVE UPDATE
Tahanan Anak Binaan LPKA Palu Peringati Hardiknas 2024, Motivasi Kesempatan Kedua untuk Masa Depan
Jumat, 2 Mei 2025
LIVE UPDATE
Seusai Dilanda Banjir, Warga Pakowa Manado Lakukan Pembersihan Rumah: Kami Butuh Air Bersih
Jumat, 2 Mei 2025
LIVE UPDATE
May Day, Buruh & Massa Palangka Raya Sampaikan 11 Kritik Tajam Situasi Ketenagakerjaan di Kalteng
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.