Tribunnews Update
Laporan Kuat Ma'ruf terhadap Hakim Wahyu Iman Tidak Mengganggu Jalannya Persidangan Ferdy Sambo Cs
TRIBUN-VIDEO.COM - Juru bicara KY Miko Ginting menjelaskan soal laporan yang dibuat oleh kuasa hukum Kuat Ma'ruf terhadap Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, tidak akan mengganggu jalannya persidangan Ferdy Sambo dan teman-teman.
Diketahui kuasa hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan melaporkan Wahyu Iman Santoso lantaran diduga melanggar kode etik hakim, Kamis (8/12/2022).
Dikutip dari Tribunnews.com, Irwan Irawan melampirkan beberapa bukti berita yang tayang terkait pernyataan majelis hakim kepada KY.
Tim pengacara Kuat Ma'ruf menilai sikap hakim telah melanggar peraturan kode etik dan perilaku hakim.
Baca: Ferdy Sambo Keceplosan Ikut Tembak Brigadir J: Ya Saya Tembakkan ke Punggung Brigadir J
Namun Miko mengkonfirmasi terkait laporan yang dibuat pihak Kuat terhadap majelis hakim yang menangani perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Miko menjelaskan laporan tersebut akan diverifikasi terlebih dahulu lantaran harus dipastikan sudah memenuhi syarat atau belum.
"Kita akan verifikasi dulu laporannya, apakah memenuhi syarat atau tidak untuk ditindaklanjuti. Yang pasti, Komisi Yudisial akan memeriksa laporan ini secara objektif," kata Miko.
Jadi kalau laporan tersebut belum memenuhi syarat tidak akan ditindak lanjuti oleh KY.
Miko menuturkan KY akan memeriksa laporan tersebut secara Objektif.
Baca: Ferdy Sambo Klaim Panggil Ambulans untuk Selamatkan Nyawa Brigadir J setelah Ditembak Bharada E
Ia menambahkan terkait penanganan laporan tersebut tidak akan mengganggu jalannya persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua atau Brigadir J.
"Perlu pemahaman bahwa area Komisi Yudisial adalah memeriksa ada atau tidaknya pelanggaran etik dan perilaku hakim. Jadi, penanganan laporan ini tidak akan mengganggu jalannya persidangan," ujarnya.
Pasalnya KY memeriksa ada atau tideaknya pelanggaran etik dan perilaku hakim.
Diketahui sebelumnya kuasa hukum Kuat Ma'ruf Irwan Irawan menyebut laporan yang dibuat itu, terkait pelanggaran kode etik majelis hakim saat memimpin persidangan.
Baca: Gestur Pegang Mikrofon Dua Tangan Ferdy Sambo Terbongkar Ternyata Terkait Konsistensi
Menurut Irwan banyak pernyataan hakim Wahyu yang bersifat tendensius saat pemeriksaan para saksi di persidangan.
Di mana saat itu hakim Wahyu mengatakan Kuat Ma'ruf buta dan tuli lantaran tidak melihat peristiwa penembakan terhadap Yosua.
Hal tersebut yang membuat Irwan melaporkan Hakim Wahyu kepada Komisi Yudisial. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Meski Hakim Wahyu Imam Dilaporkan ke KY, Jalannya Persidangan Ferdy Sambo Cs Tak Akan Terganggu
VP: Nur Rohman Urip
Host: Nita Arum
# Kuat Maruf # Wahyu Iman Santosa # persidangan # Ferdy Sambo
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Akhirnya! Jokowi Beri Sinyal Siap Perlihatkan Ijazah Asli di Persidangan, Kuasa Hukum: Kami Dukung!
2 hari lalu
To The Point
Hasto Kristiyanto Hadiri Sidang Tipikor dengan Membawa Berkas Pribadi: Tampak Fresh Kan Saya?
Kamis, 17 April 2025
Terkini Nasional
Detik-detik Guntur Romli Usir Sejumlah Orang Diduga Penyusup dari Ruang Sidang Hasto Kristiyanto
Kamis, 17 April 2025
Tribunnews Update
Respons Tom Lembong seusai Dengar Keterangan Saksi Kasus Impor Gula yang Dihadirkan Jaksa: Leganya
Selasa, 25 Maret 2025
To The Point
Hasto Jadi Terdakwa, Pendukung Kompak Pakai Rompi Oranye 'Tahanan KPK' di Sidang Pengadilan Tipikor
Jumat, 21 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.