Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

Sekali Diperiksa Polisi 13 Jam, Ismail Bolong Langsung Ditahan, Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Baru

Kamis, 8 Desember 2022 20:21 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Ismail Bolong telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tambang batu bara ilegal.

Nampak Ismail Bolong mengenakan baju tahanan berwarna oranye bernomor 032.

Adapun peran dari Ismail Bolong sendiri dalam kasus tersebut adalah sebagai pengatur jalannya pertambangan yang tidak memiliki izin usaha.

Kabarnya Ismail Bolong menjabat sebagai komisaris PT EMP yang tidak memiliki izin usaha penambangan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, eks anggota Satintelkan Polresta Samarinda Ismail Bolong langsung ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri pada Rabu (7/12/2022) dini hari.

Pengacara Ismail Bolong, Johannes Tobing menjelaskan penahanan dilakukan penyidik usai melakukan pemeriksaan selama kurang lebih 13 jam pada Selasa (6/12/2022) lalu.

Baca: Selain Ismail Bolong, Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Tambang Ilegal

Johannes menjelaskan bahwa ada sekitar 62 pertanyaan penyidik kepada Ismail Bolong terkait tambang ilegal.

Johanes mengaku sempat keberatan tentang penahanan terhadap kliennya.

Apalahi kliennya itu baru diperiksa sebanyak satu kali.

Namun, penyidik beralasan bahwa sebelum melakukan pemeriksaan, pihaknya sudah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.

Baca: Ismail Bolong dan 2 Orang Lain Resmi Jadi Tersangka Kasus Tambang Batu Bara Ilegal, Ini Perannya

Adapun penyidik mengungkapkan bahwa kebijakan ini adalah kewenangan penyidik.

Selain Ismail Bolong, Bareskrim Polri juga menetapkan dua tersangka lain.

Informasi ini disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Kombes Nurul Azizah, pada Kamis (8/12/2022).

Nurul Aziz mengatakan dua tersangka lainnya yakni berinisial BP dan RP.

Tersangka BP berperan sebagai penambang batu bara tanpa izin atau ilegal.

Sementara RP sebagai kuasa Direktur PT EMP yang berperan mengatur operasional batu bara dari mulai kegiatan penambangan, pengangkutan, dan penguatan dalam rangka dijual dengan atas nama PT tersebut.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Sara Institute, Muhammad Wildan pun mengapresiasi langkah yang dilakukan Polri dalam upaya mengusut tuntas kasus tambang ilegal Ismail Bolong ini.

Menurut Wildan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan membuka tabir dibalik kasus Ismail Bolong tersebut.

Wildan juga meyakini jika Polri bakal mengusut kasus tersebut dengan transparan dan cermat.

Sehingga, bisa meluruskan asumsi-asumsi liar yang berkembang di masyarakat selama ini. (*)

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ismail Bolong Ditahan Meski Baru Sekali Diperiksa, Bareskrim Juga Tetapkan 2 Tersangka Baru

# Ismail Bolong # tambang batu bara # Bareskrim Polri

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved