Terkini Nasional
Terungkap! Ferdy Sambo Mengakui Tes Lie Detector terhadap Dirinya Hasilnya Tidak Jujur
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA – Ferdy Sambo, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, ternyata pernah diuji kejujurannya dengan menggunakan poligraf atau lie detector.
Hasilnya, alat uji kebohongan menyebut mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu tidak jujur alias berbohong.
Hasil pemeriksaan lie detector itu diungkapkan sendiri oleh Sambo saat dirinya bersaksi untuk terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya kepada Ferdy Sambo apakah pernah diperiksa menggunakan alat uji kebohongan atau poligraf.
Eks Kadiv Propam itu lalu mengamini pertanyaan JPU itu. Kemudian, JPU mengutip pertanyaan di poligraf tersebut, yakni apakah Ferdy Sambo melakukan penembakan terhadap Brigadir J. Sambo pun menjawab “tidak.”
Baca: Cara Ferdy Sambo Pegang Mic saat Sidang Dinilai Janggal, Ada Informasi yang Masih Dijaga Kuat Maruf?
”Sudahkan hasilnya saudara ketahui?” tanya Jaksa. “Sudah,” jawab Sambo. “Apa (hasilnya)?” tanya Jaksa kembali. “Tidak jujur,” jawab Sambo.
Mendengar jawaban tersebut, Jaksa pertanyaan terkait uji kebohongan yang dilakukan Sambo.
Namun, Sambo kemudian memberi penjelasan lebih lanjut dan meminta waktu untuk menjelaskan kepada majelis hakim.
Menurutnya, hasil uji poligraf itu tidak dapat dijadikan pembuktian dalam persidangan.
“Jadi setahu saya poligraf itu tidak bisa digunakan dalam pembuktian di pengadilan, hanya pendapat saja,” ucap Sambo.
Baca: Sosok Pengganti CCTV Rumah Ferdy Sambo Diungkap Ketua RT Kompleks Polri saat Persidangan
“Jadi jangan sampai framing ini membuat media mengetahui bahwa saya tidak jujur,” lanjutnya.
Majelis Hakim pun menjawab pernyataan tersebut. “Ya nanti biar majelis yang menilai. Masalah kejujuran saudara, majelis hakim yang menilai,” ucapnya.
Hasil pemeriksaan poligraf atau lie detector terhadap Sambo itu sama dengan hasil pemeriksaan terhadap Kuat Ma'ruf.
Sopir keluarga Sambo itu pada sidang Selasa (6/12) lalu juga sempat mengungkapkan hasil pemeriksaan lie detector terhadap dirinya terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kuat mengatakan hasil tes menunjukkan adanya indikasi kebohongan.
Namun Kuat beralasan lie detector hanya sebuah robot yang tidak jelas tingkat akurasinya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Di Hadapan Hakim, Ferdy Sambo Mengakui Hasil Tes Lie Detector Ungkap Dirinya Tidak Jujur
# Ferdy Sambo # lie detector # Brigadir J # Bharada E # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Isu Nikita Mirzani Bangkrut Tak Punya Uang Karena Dipenjara Dibantah Manajer: Hoax, Bisnis Lancar
Kamis, 16 April 2026
Pendukung Yaqut Cholil Qoumas Gunakan Pita Hijau Saat Hadiri Sidang Praperadilan
Selasa, 3 Maret 2026
Tribunnews Update
Pihak Nikita Mirzani Optimistis Bakal Menang Sidang PMH Lawan Reza Gladys di PN Jakarta Selatan
Rabu, 25 Februari 2026
Gugat Rp100 Miliar di Praperadilan, KPK Minta Hakim Tolak Gugatan Eks Kajari HSU
Senin, 23 Februari 2026
Selebritis
Momen Doktif Sujud Syukur seusai Hakim Putuskan Tolak Permohonan Praperadilan Dokter Richard Lee
Rabu, 11 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.