Terkini Daerah
Massa Aksi Minta Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo Turun dari Jabatannya
TRIBUN-VIDEO.COM -Ketua Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo diminta turun dari jabatannya. Hal itu diteriakkan oleh Dewa Diko, koordinator aksi batu hitam Gorontalo sore tadi, Kamis (8/12/2022).
"Dia katakan kalau kalian orasi berapi-api silahkan, tapi pakai otak," ungkap Dewa Diko kepada TribunGorontalo.com, Kamis (8/12/2022).
Dewa Diko mengaku tersinggung dengan ucapan Ketua PN Gorontalo.
Menggunakan pengeras suara, orator mengundang ketua pengadilan. Namun, tak kunjung menemui massa aksi dikarenakan sedang memimpin persidangan.
Meski Dewa Diko mengaku tersinggung dengan perkataan Ketua PN Gorontalo itu, namun rupanya tidak ada permintaan maaf yang ia terima.
Baca: Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo Diusung Rakyat untuk Maju Pilgub 2024
Baca: Gubernur Gorontalo Buka Ekspor Jagung 100 Ribu Ton, Langsung Dilirik Investor Malaysia
“Oknum hakim itu justru berdalih dirinya orang Sumatera, sehingga wajar berbicara kasar.” katanya.
Melalui aksi ini, lanjut dia, mereka mengecam aksi tak terpuji oleh Ketua Pengadilan Negeri.
Dewa Diko membawa sedikitnya 100 warga dan mahasiswa menggeruduk PN Gorontalo. Mereka datang mengawal kasus pembelian batu hitam Gorontalo secara ilegal di Bone Bolango.
Ia mendesak jaksa tak berupaya meringankan hukuman para WNA tersebut. Ia meminta agar WNA terdakwa pembeli batu hitam Gorontalo itu, dihukum minimal 5 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Pendemo minta Ketua PN Gorontalo Turun dari Jabatan, Ini Alasannya
# Pengadilan # orator # Bone Bolango # batu hitam
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribun Gorontalo
Tribunnews Update
Aditya Zoni Tanggapi Pleidoi Ammar Zoni yang Singgung Irish Bella di Sidang PN Jakarta Pusat
11 jam lalu
Terkini Nasional
Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Pengadilan Militer
12 jam lalu
Tribunnews Update
YLBHI Kritik Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer: Perintah Prabowo Tak Dilaksanakan
17 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.