Polda Sumsel Serahkan Koruptor Samsat Banyuasin ke Kejati Sumsel
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra
TRIBUNNEWS.COM,PALEMBANG - Polda Sumsel menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi di Samsat Banyuasin ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Rabu (15/6/2016).
Tersangka yang diserahkan atas nama Hadi Ismanto bin Dahirul. Yang bersangkutan adalah Penanggungjawab CPU Samsat Banyuasin. Kemudian Achmad Firdaus bin Syamsu Rizal, teller Bank Sumsel Babel.
Dalam perkara tersebut, keduanya diduga melakukan pengurangan setoran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) pada UPTD Dispenda Provinsi Sumsel Kabupaten Banyuasin.
Mereka melakukannya pada kurun waktu Januari 2012 - Juni 2013 bertempat di Kantor Samsat Banyuasin.(*)
Sumber: Sriwijaya Post
Viral News
Resmi Banding seusai Divonis 4,5 Tahun dalam Perkara Impor Gula, Tom Lembong Tak Mau Dicap Koruptor
Selasa, 22 Juli 2025
Viral News
LIVE: Tom Lembong Ajukan Banding Vonis 4,5 Tahun Minta untuk Dibebaskan, Tak Mau Dicap Koruptor
Selasa, 22 Juli 2025
Live Update
Polisi Ringkus 10 Bandar Narkoba Selama Sepekan di OKU Sumsel, Pelaku Ada yang Masih Pelajar
Jumat, 18 Juli 2025
VIRAL NEWS
Jaksa Tewas usai Terjun ke Sungai Kejar Kades Tersangka Korupsi Banjar Hulu, Koruptor Malah Selamat
Kamis, 3 Juli 2025
Lirik Lagu
Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Resmi Berlaku di NTB, Warga Antusias Padati Loket Samsat Mataram
Rabu, 2 Juli 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.