Suara Politik
Anies Baswedan Dilaporkan karena Dituding Berkampanye, Bawaslu RI: Laporan Belum Dapat Diterima
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI membenarkan, bahwa terdapat warga yang datang untuk melaporkan Anies Baswedan terkait dugaan melakukan kampanye di Aceh, Selasa (6/12/2022).
Anggota Bawaslu RI, Puadi mengatakan, laporan tersebut belum dapat diterima.
"Iya benar, kemarin ada WNI melaporkan datang ke kantor Bawaslu RI, untuk melaporkan peristiwa kampanye yang dilakukan Anies Baswedan di Aceh pada tanggal 2 Desember 2022," ucap Puadi, Rabu (7/12/2022
Puadi menyebutkan, laporan itu belum dapat diterima, karena pelapor belum membawa bukti tiga rangkap.
Kemudian, Bawaslu masih memberikan waktu kepada pelapor untuk melengkapi dokumen.
Sementara itu, batas waktu pelaporan tersebut adalah tujuh hari sejak peristiwa itu diketahui.
"Dikarenakan batas 7 hari sejak diketahui masih ada, maka mereka ingin melengkapi bukti dulu dan akan datang kembali ke kantor Bawaslu RI untuk melaporkannya, sebelum 7 hari sejak diketahui," ucap Puadi.
Baca: Video Anies Baswedan Bertandang ke Sumatera Barat Pakai Jet Pribadi, NasDem Langsung Buka Suara
Kunjungan Anies ke Aceh
Diberitakan sebelumnya, warga Aceh tumpah ruah memenuhi Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Jumat (2/12/2022).
Mereka ingin menyambut kedatangan Anies Baswedan, bakal calon presiden dari Partai NasDem.
Saat ke luar dari gedung VVIP, Anies langsung dikerumuni para relawan dengan shalawat badar.
"Shalaatullaah Salaamullaah. ‘Alaa Thaaha Rasuulillaah. Shalaatullaah Salaamullaah. ‘Alaa Yaa Siin Habiibillaah," teriak para relawan.
Anies pun menyapa pendukungnya dengan senyum dan salaman.
Satu per satu ia salami.
Terlihat Anies naik ke mobil hitam dengan sunroof atau jendela atap yang dibiarkan terbuka.
Anies menyempatkan diri menyalami sejumlah warga yang berada di sekitarnya dari atas mobil.
Baca: Anies Baswedan Serukan 2024 Rasakan Hasil Kemerdekaan: Mari Rapikan Barisan
Mobil yang membawa Anies perlahan berjalan menuju Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh untuk shalat Jumat sebagaimana jadwal yang beredar.
Rombongan Anies dari Jakarta dipimpin Waketum DPP Partai Nasdem Ahmad Ali.
Selain itu turut Ketua DPP Sugeng Suparwoto, Willy Aditya, dan Dr Dossy Iskandar.
Sejumlah tokoh Aceh dan kader partai besutan putra Aceh, Surya Paloh serta para relawan, sudah berdatangan dari berbagai pelosok Aceh sejak pagi.
Berdasarkan jadwal, Anies akan menghabiskan waktunya selama dua hari di Serambi Mekkah dengan mengisi beberapa kegiatan yang digagas Partai NasDem Aceh dan relawan Anies.
Ketua DPW Partai NasDem Aceh Teuku Taufiqulhadi dalam keterangannya, mengatakan, setiba di Aceh, Anies langsung menuju Masjid Raya Baiturrahman untuk Shalat Jumat.
"Di Masjid Raya, Anies akan berusaha menyapa seluruh jamaah Jumat Masjid Raya," kata Taufiq.
Menurut Taufiq, Anies memang sangat berharap untuk dapat melaksanakan Shalat Jumat di masjid kebanggaan warga Aceh tersebut, sambil bersilaturahmi dengan jamaah Jumatnya.
Setelah dari Masjid Baiturrahman, Anies beserta rombongan akan bergerak ke Meuligoe Wali Nanggroe Aceh.
Di sana, Wali Nanggroe Tgk Malik Mahmud Al-Haytar, yang didampingi Tuha Peuet, akan menerima Anies dengan upacara adat dan makan siang.
"Upacara adat itu langsung dipimpin oleh Wali Nanggroe," terang Taufiq lagi.
(*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Anies Baswedan Dilaporkan karena Dituding Berkampanye, Bawaslu: Dokumen Laporannya Tidak Lengkap
# Anies Baswedan # Bawaslu # Pilpres 2024
Sumber: Warta Kota
Tribunnews Update
Golkar: Pilpres 2024 Sah! Gibran Tak Melanggar, Pintu Pemakzulan Konstitusional Masih Tertutup
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Purnawirawan TNI yang Desak Pencopotan Gibran Disebut Pecundang, Silfester: Mereka Kalah Pilpres
3 hari lalu
Tribunnews Update
THMP: Barisan Sakit Hati Buntut Kekalahan Paslon Pilpres 2024, Purn TNI Desak Gibran Dimakzulkan
6 hari lalu
Nasional
Ganjar dan Anies Diminta Bersuara soal Isu Ijazah Palsu Jokowi karena Sama-sama Alumni UGM
Jumat, 25 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.