Rabu, 14 Mei 2025

Nasional

Tak Kunjung Selesai, Arman Hanis Kesal dengan Persidangan Ferdy Sambo: Saya Tidak Berharap Banyak

Rabu, 7 Desember 2022 17:58 WIB
Tribunnews Bogor

TRIBUN-VIDEO.COM - Persidangan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membuat Arman Hanis yang juga sebagai kuasa hukumnya merasa kesal.

Arman Hanis merasa kecewa dengan sidang lanjutannya yang dilakukan Rabu (7/12/2022) pagi tadi.

Bahkan, dengan beberapa kali persidangan lagi dirinya sudah tak benyak berharap.

"Saya tidak menyampaikan Hakim salah atau apa, tapi kalau Hakim sudah menyimpulkan seperti itu. Saya tidak berharap banyak bahwa kita akan berusaha mengungkap fakta yang sebenarnya," kata Arman kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

Menurut Arman dirinya menilai segera diputuskan saja jalannya persidangan tidak perlu diperpanjang.

Baca: Ungkapan Kemarahan Susanto Haris ke Ferdy Sambo, 30 Tahun Saya Mengabdi Hancur di Titik Terendah

Baca: Ferdy Sambo Marah Bharada E Sebut Wanita Nangis di Rumah Bangka: Siapa Suruh Ngarang Seperti Itu!

"Ya sudah, kalau saya nih sudah putusin aja lah nggak usah kita panjang-panjang sidang. Iya udah apalagi Hakim sudah simpulkan kok, klien kami berbohong, tidak mau lagi ungkap fakta yang benar. Sudah putusin aja bersalah atau apa silakan," sambungnya.

Arman sebagai Kuasa Hukum Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menolak dikatakan menyerah dalam persidangan.

Menurutnya masih ada Pengadilan Tinggi dan Kasasi.

"Saya nggak bilang saya lempar handuk. Saya akan berjuang bukan saja di persidangan ini. Masih ada Pengadilan Tinggi dan Kasasi dan akan kita buka semuanya," ujarnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kesal Dengan Persidangan Ferdy Sambo, Pengacara Ingin Cepat Tuntas: Saya Tidak Berharap Banyak

#shorts #viral #sidangsambo #ferdysambo #putricandrawathi #brigadirj #armanhanis

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Roni Yoga Irawan
Sumber: Tribunnews Bogor

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved