Terkini Nasional
Sebut Polri Tak Adil, Ferdy Sambo Minta agar Bharada E juga Ikut Dipecat: Dia Menembak Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo meminta agar mantan ajudannya Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dipecat dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Ferdy Sambo menilai, Bharada E juga harus menerima hukuman pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) seperti dirinya.
Alasannya, kata dia, karena Bharada E menembak Brigadir J.
Jika tidak dipecat, suami Putri Candrawathi itu menilai Polri tidak adil dalam menangani kasus tersebut.
Hal tersebut disampaikan Ferdy Sambo saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022) kemarin.
Baca: Akan Bertemu FS, Kuasa Hukum Pastikan Bharada E Tak Merasa Khawatir Menghadapi Sambo dalam Sidang
"Bharada E seharusnya dipecat juga, karena dia yang menembak (Yosua) kan," kata Ferdy Sambo usai
Ia menilai, keputusan Polri yang hanya memecat dirinya dari anggota polisi tidak adil.
Pasalnya, menurut Sambo, terdakwa Bharada E seharusnya juga menerima sanksi serupa.
Pasalnya, Bharada E juga ikut menembak Brigadir J di rumah dinasnya.
"Jangan cuma saya (yang dipecat dan diberi sanksi)," tegas Sambo.
Baca: Ferdy Sambo Jadi Saksi untuk Bharada E Hari Ini, Perdana Keduanya akan Bertemu
Diketahui, Ferdy Sambo telah resmi dipecat dari kepolisian pada Senin (19/9/2022) lalu.
Ia sebelumnya menjalani sidang komisi kode etik Polri pada 25-26 Agustus.
Mantan Kadiv Propam itu sempat mengajukan banding atas putusan sidang.
Namun, banding ditolak, sehingga ia resmi dipecat secara tidak hormat.
Baca: Sambo Sebut Polri Tak Adil: Jangan Cuma Saya yang Dipecat, Bharada E Harusnya Juga karena Dia Nembak
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, ada empat terdakwa lain yang masih menjalani proses persidangan.
Mereka adalah istri Sambo, Putri Candrawathi, dua ajudan Sambo, Richard Eliezer dan Ricky Rizal, serta sopir bernama Kuat Ma'ruf.
Kelima terdakwa dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Ancaman pidananya yakni hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Sebut Polri Tak Adil, Ferdy Sambo Minta Bharada E Dipecat: Dia Menembak Brigadir J, Jangan Cuma Saya
# Ferdy Sambo # Bharada E # polisi dipecat # Pemberhentian Tidak Dengar Hormat (PTDH)
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: TribunStyle.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Rekam Febri Diansyah yang Sempat Jadi Rival Ronny di Kasus Ferdy Sambo, Kini Bersatu Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Viral News
Dulu Jadi Rival dalam Kasus Ferdy Sambo, Kini Ronny Talapessy dan Febri Diansyah Kompak Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Breaking News
Menggebu-gebu, Mega Sentil Kinerja Polri hingga Kasus Ferdy Sambo yang Dinilai Tak Jelas: Malu Saya!
Jumat, 10 Januari 2025
Tribunnews Update
DPR Bela Eks Anak Buah Ferdy Sambo Naik Pangkat & Dapat Jabatan Baru di Polda Metro Jaya
Selasa, 7 Januari 2025
Tribunnews Update
Naik Pangkat, 7 Polisi di Kasus Ferdy Sambo Dapat Jabatan Baru: Terbaru AKBP Chuck Putranto
Minggu, 5 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.