Kamis, 16 April 2026

Terkini Nasional

Akan Bertemu FS, Kuasa Hukum Pastikan Bharada E Tak Merasa Khawatir Menghadapi Sambo dalam Sidang

Rabu, 7 Desember 2022 09:32 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua, Richard Eliezer atau Bharada E akan berhadapan langsung dengan terdakwa lain yakni Ferdy Sambo dalam sidang, Rabu (7/12/2022) hari ini.

Ini bisa dikatakan kali pertama Bharada E akan bertemu langsung dengan mantan atasannya itu, sekaligus orang yang memerintahkannya untuk menembak Yoshua atau Brigadir J.

Terkait persidangan hari ini, Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyatakan kliennya tidak akan merasa khawatir bertemu dengan Ferdy Sambo di persidangan.

"Klien kami tidak khawatir menghadapi FS," kata Ronny Talapessy saat dikonfirmasi Tribunnews, Rabu (7/12/2022).

Hal itu didasari karena sejak awal persidangan, keterangan Bharada E selalu sesuai dengan peristiwa yang terjadi sekaligus mengungkap kejahatan yang sebenarnya.

Baca: Ferdy Sambo Jadi Saksi untuk Bharada E Hari Ini, Perdana Keduanya akan Bertemu

Sebaliknya, keterangan Ferdy Sambo kata Ronny Talapessy seakan selalu menutupi fakta atau kejadian yang sebenarnya terjadi.

"Dari awal keterangan FS dan klien kami sudah berbeda," kata Ronny Talapessy.

"Yang membedakan, keterangan klien kami yang membuka kotak pandora sedangkan keterangan FS yang coba menutupi," tukasnya.

Sebelumnya, Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua, Ferdy Sambo bakal dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang, Rabu (7/12/2022).

Dalam sidang hari ini, Ferdy Sambo dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Hal itu merujuk pada keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa dalam persidangan, Selasa (6/12/2022) kemarin.

Baca: Geramnya Eks Karo Provost ke Ferdy Sambo, Brigjen Benny: Kalau Tahu Rekayasa dari Awal Saya Tangkap!

"Begitu ya saudara jaksa jadi besok (Rabu hari ini) saudara Ferdy Sambo tolong dihadirkan di sini sebagai saksi," kata Hakim Wahyu sebelum menutup persidangan.

Sejatinya, sidang hari ini yang akan dimintakan keterangannya sebagai saksi yakni Putri Candrawathi.

Namun, tim kuasa hukum Putri Candrawathi merasa keberatan dan meminta agar sidang digelar tertutup.

Karena diperlukan koordinasi antar perangkat persidangan, alhasil majelis hakim merubah jadwal pemeriksaan Putri pada Senin pekan depan.

"Yang kita periksa adalah saudara Ferdy Sambo dulu. baru hari Seninnya kita jadwalkan untuk saudara Putri Candrawathi," ucap hakim Wahyu.

Tak hanya Ferdy Sambo, dalam sidang hari ini jaksa juga diminta untuk menghadirkan mantan Kepala Biro (Karo) Provost Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri Benny Ali untuk bersaksi dalam persidangan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Pastikan Bharada E Tak Merasa Khawatir Menghadapi Ferdy Sambo dalam Sidang Hari ini

Baca Artikel Lainnya di Sini

Video Production: Riko Pulanggeni
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Ferdy Sambo   #kuasa hukum   #Bharada E   #sidang

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved