Terkini Nasional
Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawan akan Bertemu Ferdy Sambo-Putri Candrawathi
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada hari ini Selasa (6/12/2022).
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan 10 orang saksi dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Di antara saksi yang dihadirkan JPU, ada lima terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan kematian Brigadir J, yakni Hendra Kurniawan dan Chuck Putranto.
Kemudian, Agus Nur Patria, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, yakni Arman Hanis.
"Iya, informasinya itu," ujar Arman.
Baca: LIVE: Sidang Lanjutan Ferdy Sambo & Putri Candrawathi, Terdakwa Perintangan Penyidikan Jadi Saksi
Selain lima terdakwa kasus obstruction of justice, JPU juga akan menghadirkan Kepala Bagian Penegakan Hukum (Kabag Gakkum).
Kemudian, Provos Div Propam, Susanto Haris dan Pemeriksa Forensik Muda Sub Bidang Komputer Forensik Polri, yakni Panji Zulfikar Sidik.
Lalu, anggota Sub Bidang Senjata Api Balistik Metalurgi Forensik (Subbid Senpi Balmetfor) pada Pusat Laboraturium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri Sopan Utomo.
Serta Kepala Urusan Logistik Pelayanan Masyarakat Polri, yakni Linggom Parasian Siahaan.
Selanjutnya, saksi lainnya yang dihadirkan Jaksa ialah sopir dari Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit dan Audi Pratowo.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana bersama dengan Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf.
Dalam dakwaan jaksa, Bharada E sengaja menembak Brigadir J atas perintah dari eks Kadiv Propam Polri, yakni Ferdy Sambo.
Baca: Hasil Lie Detector Kuat Maruf Berbohong soal Tak Lihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir J
Hal yang memicu terjadinya pembunuhan Brigadir J ialah Putri Candrawathi diduga mendapatkan pelecehan seksual oleh Yosua di Magelang, Jawa Tengah.
Ferdy Sambo yang mendengar kabar tersebut langsung marah.
Lalu, merencanakan pembunuhan terhadap Yosua dengan melibatkan Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Alhasil, Jumat (8/7/2022) Brigadir J meninggal dunia di rumah dinas Ferdy Sambo, yakni di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hendra Kurniawan Bakal Bertemu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Sidang"
# Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # sidang lanjutan # Brigadir J # JPU # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Tangis Ibunda Fandi Pecah seusai JPU Banding Vonis Mati, Hotman Paris: Dia Gak Tahu Kapal Isi Sabu
Selasa, 31 Maret 2026
Tribunnews Update
Jaksa yang Tuntut Hukuman Mati Terhadap ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Mengaku Dapat Sanksi
Kamis, 12 Maret 2026
Pendukung Yaqut Cholil Qoumas Gunakan Pita Hijau Saat Hadiri Sidang Praperadilan
Selasa, 3 Maret 2026
Tribunnews Update
Sidang Lanjutan Kasus Kematian Mahasiswi Unram oleh Pacar, Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa
Selasa, 3 Maret 2026
Terkini Nasional
Terbukti Korupsi hingga Rugikan Negara Rp285 Triliun, Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara
Jumat, 27 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.