Senin, 12 Mei 2025

LIVE UPDATE SELEB

Belum Kelar Kasus Prank KDRT, Baim Wong Sambangi Bareskrim, Mengaku Kena Tipu hingga Rp 140 Juta

Selasa, 6 Desember 2022 14:15 WIB
Grid.ID

TRIBUN-VIDEO.COM - Artis sekaligus YouTuber Baim Wong mendatangi Bareskrim Polri di tengah kasus prank KDRT masih bergulis.

Adapun kedatangannya tersebut untuk membuat laporan soal penipuan dan mengaku mengalami kerugian hingga Rp 140 juta.

Selain laporan penipuan, suami Paula Verhoeven juga melaporkan soal pencatutan namanya dalam sebuah giveaway.

Baim Wong mengaku datang bersama temannya yang merupakan orang Singapura.

Hal itu diungkapkan oleh Baim Wong di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

Baca: Status Laporan Kasus Konten Prank KDRT Naik Jadi Penyidikan, Baim Wong Berpeluang Jadi Tersangka

Kendati demikian, suami Paula tersebut tak mau bicara lebih lanjut soal laporan penipuan dan pencatutan namanya itu.

Sebab ia masih menunggu proses dan hasil laporan.

Sementara, untuk kasus prank Baim Wong dan Istrinya, Paula Verhoeven berlanjut dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Hal itu disampaikan penyidik Polres Jakarta Selatan, melalui Kasi Humasnya, AKP Nurma Dewi pada Senin (5/12/2022).

Konten itu dilakukan Baim dan Paula di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Peningkatan status kasus prank KDRT tersebut dilakukan setelah penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa sejumlah saksi dan gelar perkara pada pekan lalu.

Nurma mengatakan, dari hasil gelar perkara itu terbukti ditemukan unsur pidana.

Baca: Sempat Didemo Mahasiswa, Kasus Prank KDRT Baim & Paula Naik ke Penyidikan, Polisi: Ada Unsur Pidana

AKP Nurma Dewi sebut penyidik akan panggil ahli IT untuk diperiksa terkait kasus konten prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula.

Diketahui, laporan konten "prank" kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Baim dan Paula terjadi di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Nurma mengatakan, saksi ahli IT itu dipanggil untuk dimintai keterangan soal betul atau tidaknya konten prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula.

Kendati demikian, Nurma belum bisa memastikan jadwal penyidik untuk memeriksa saksi ahli dalam proses penyelidikan kasus konten prank tersebut.

Menurut Nurma, jadwal pemeriksaan saksi ahli IT tersebut merupakan kewenangan penyidik.

Diberitakan sebelumnya, konten prank itu sempat tayang di kanal Youtube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022) siang.

Dalam video vlog tersebut Paula berpura-pura membuat laporan kasus KDRT, dia bertugas melapor ke polisi.

Adapun Baim duduk di dalam mobil dan memantau aktivitas istrinya melalui kamera tersembunyi di dalam tas jinjing.

Sesampainya di dalam kantor Polsek Kebayoran Lama, Paula mengatakan ia hendak melaporkan suaminya yang telah berbuat kekerasan kepadanya.

Polisi yang bertugas mulanya tak mengetahui perempuan itu Paula karena masker yang dipakai.

Petugas polisi yang tadinya tak berseragam pun kembali ke ruangannya untuk memakai seragam karena hendak menangani laporan Paula.

Tak lama kemudian, Baim yang menunggu di luar Kantor Polsek Kebayoran Lama pun menemui Paula di dalam ruangan pelaporan.

Polisi langsung sadar bahwa ia tengah di-prank oleh Baim dan Paula.(Tribun-video.com/Grid.ID)

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Baim Wong Datangi Bareskrim Polri, Laporkan Penipuan hingga Rp 140 Juta

# YouTuber # Baim Wong # KDRT # Paula Verhoeven

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Grid.ID

Tags
   #YouTuber   #Baim Wong   #KDRT   #Paula Verhoeven

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved