Tribunnews Update
Tak Terima Dituding Korupsi, Eks Kapolres Palopo Laporkan Aipda Aksan yang Sebut Polri Sarang Mafia
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas melaporkan anggota Polres Tana Toraja bernama Aipda Aksan.
Laporan ini terkait video pengakuan Aipda Aksan yang menyebut banyak mafia bersarang di tubuh Polri.
Dalam video, Aipda Aksan juga sempat menyinggung AKBP Alfian yang diduga melakukan tindak korupsi.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, laporan yang dibuat AKBP Alfian atas dugaan pencemaran nama baik.
Baca: Kuat Maruf Dinyatakan Bohong saat Diperiksa Gunakan Lie Detector, Mengaku Tak Lihat Sambo Menembak
AKBP Alfian tak terima atas tudingan yang dibuat Aipda Aksan bahwa dirinya melakukan korupsi saat menjadi Kapolres Palopo.
Menurut Komang, laporan tersebut kini sudah diproses oleh Polda Sulawesi Selatan.
"Ia, mantan Kapolres Palopo telah melaporkan Aipda Aksan terkait kasus pencemaran nama naik di Polda Sulsel. Sementara diproses," kata Komang, Senin (5/12).
Begitu pun Aipda Aksan kini juga masih diamankan di Polda Sulsel untuk kepentingan pemeriksaan.
"Yang bersangkutan sudah diamankan di Polda Sulsel. Aipda Aksan masih menjalani terus pemeriksaan," bebernya.
Baca: Minta Maaf ke Kapolri dan Kapolda sebut Polisi Sarang Mafia, Aipda Aksan Melanggar Kode Etik Polri
Lebih lanjut, Komang menilai ucapan Aipda Aksan soal mafia di tubuh Polri hanya asumsi pribadi tanpa bukti.
Menurutnya, hal itu dilakukan Aipda Aksan sebagai luapan kekecewaan setelah dimutasi.
"Jadi AIPDA A ini sebelumnya diperiksa oleh Propam Polres Palopo karena mempreteli sepeda motor dinas. Lalu dimutasi ke Polres Tana Toraja," kata dia.
Komang pun menegaskan, rekaman video Aipda Aksan yang berisi opini negatif tentang Polri tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Sebelumnya, Aipda Aksan meluapkan kekecewannya terhadap institusi Polri dalam sebuah video.
Baca: Tanggapan Polda Sulsel soal Video Polisi Bongkar Mafia di Tubuh Polri: Asumsi Pribadi Tanpa Bukti
Menurut Aipda Aksan, sudah seharusnya Polri berbenah karena banyak terjadi pelanggaran.
Ia mencontohkan pelanggaran itu bahkan sudah terjadi sejak rekrutmen anggota Polri.
Menurutnya, ada permainan uang di balik perekrutan anggota hingga promosi jabatan.
"Yang pertama masuk polisi harus bayar, yang kedua mau pindah harus bayar, yang ketiga mau jadi perwira harus bayar, jadi bagaimana kedepannya Polri kalau semau harus bayar," kata Aksan.
Lebih lanjut, Aipda Aksan mengaku pernah dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja.
Mutasi terjadi setelah ia membongkar perbuatan Kapolres Palopo terkait dugaan korupsi kendaraan dinas Polres, BBM dan lain-lain.
Lantaran tak tahan melihat kondisi itu, Aipda Aksan pun meminta Kapolri untuk memberantas mafia-mafia tersebut.
"Tolong institusi Polri dibersihkan dari mafia-mafia yang masih bersarang di tubuh Polri," ucapnya.
Setelah videonya viral, Aipda Aksan kembali muncul dengan menyampaikan permintaan maaf.
Ia mengaku tidak ada niat untuk menyebarkan video tersebut hingga menjadi viral.
Namun, keluhan Aipda Aksan yang disampaikan lewat video rupanya telah sampai di Mabes Polri.
Bahkan, Mabes Polri langsung mengirim tim untuk melakukan penyelidikan di tiga Polres sekaligus, yakni Polres Palopo, Polres Luwu, dan Polres Tana Toraja. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buntut Video Viral Aipda Aksan, Mabes Polri Periksa Polres Palopo, Polres Luwu, dan Polres Tana Toraja"
Host: Agung Laksono
VP: Nunki Armada Laksana
# Dituding # korupsi # Eks Kapolres Palopo # AKBP Alfian Nurnas # Aipda Aksan # Polri # mafia
Reporter: Agung Tri Laksono
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
Roy Suryo Tolak Hasil Lab Forensik soal Ijazah Jokowi! Desak Libatkan Pihak Ini: Agar Terpercaya!
1 hari lalu
Tribunnews Update
Didesak Bebaskan Mahasiswa ITB, Polri Tangguhkan Penahanan Pembuat Meme Prabowo-Jokowi: Kemanusiaan
2 hari lalu
Selebritis
Dituding Tipu Penggemar dengan Modus Dinner, Aldy Maldini Tulis Permintaan Maaf: Akui Lalai
3 hari lalu
Live Update
Kejati NTT Bertindak! Bos PT Jamkrida Ditahan atas Kasus Korupsi Pengelolaan Penyertaan Modal
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.