Senin, 12 Mei 2025

Tribunnews Update

Minta Maaf ke Kapolri dan Kapolda sebut Polisi Sarang Mafia, Aipda Aksan Melanggar Kode Etik Polri

Senin, 5 Desember 2022 12:59 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Polres Tana Toraja Aipda Aksan meminta maaf terkait video yang ia buat, Minggu (4/12/2022).

Pasalnya video yang menyebut polisi sarang mafia itu sempat viral.

Selain itu dalam video tersebut Aipda Aksan mengatakan banyak biaya yang harus dikeluarkan untuk masuk polisi hingga kenaikan jabatan.

Dikutip dari Tribunews.com, dalam video Aksan pun menjelaskan dirinya dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja karena membongkar korupsi atasnya.

Baca: Motif Aipda Aksan Sebut Banyak Mafia di Tubuh Polri Diduga karena Kecewa, Kini Berujung Minta Maaf

"Menyampaikan kembali bahwa yang saya sampaikan untuk sekolah perwira membayar, untuk mutasi jabatan membayar, ada pemotongan BBM, ada pemangkasan DIPA, maupun ada korupsi di Polres Palopo, bahwa testimoni tersebut hanya asumsi saya tanpa dukungan alat bukti," jelasnya.

Aksan mengatakan dirinya minta maaf terkait video yang ia buat itu.

Ia pun menjelaskan video yang ia buat tidak benar, itu semua hanya berdasarkan opini tanpa ada bukti yang kuat.

Selain itu Aksan juga meminta maaf kepada Kapolri, Kapolda dan Institusi Polri.

Baca: Buntut Pengakuan Ismail Bolong soal Dugaan Mafia Tambang, MAKI Beri Laporan ke Mahfud MD

Aksan menuturkan dirinya salah dan meminta maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan video yang ia buat.

"Saya mengaku bersalah serta meminta maaf setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolri, Kapolda Sulsel, dan rekan-rekan anggota Polri di Polda Sulsel atas ketidaknyamanan video saya yang tersebar keluar tersebut."

"Bahwa saya berjanji tidak akan mengulangi dan siap menerima sanksi dari pimpinan," terangnya.

Ia pun berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut.

Baca: LIVE UPDATE SORE: SIDANG MAFIA MIGOR LIN CHE WEI HINGGA HENDRA KURNIAWAN TERSERET TAMBANG ILEGAL

Selain itu Aksan mengatakan dirinya siap menerima sanksi dari pimpinan.

Sementara Kabid Humas Polda Sulsel Komang Suartana menjelaskan Aipda Aksan telah dilakukan pemeriksaan terkait tindakan yang mencemarkan nama baik Polri, oleh Propam Polda Sulawesi Selatan.

Komang menuturkan perbuatan Aipda Aksan telah melanggar Disiplin Kode Etik Profesi Polri.

Tidak hanya itu Aipda Aksan akan dihukum sesuai dengan perbuatannya.

"Perbuatan Aipda Aksan telah melanggar disiplin dan/atau Kode Etik Profesi Polri sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri dan/atau Peraturan Kepolisian RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik,” ungkapnya. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aipda Aksan Minta Maaf ke Kapolri dan Kapolda setelah Sebut Polisi Sarang Mafia

VP: Nur Rohman Urip
Host: Nita Arum

# minta maaf # Kapolri # Kapolda # polisi # mafia # Aipda Aksan # kode etik

Editor: Bintang Nur Rahman
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #minta maaf   #Kapolri   #Kapolda   #polisi   #mafia   #Aipda Aksan   #kode etik

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved