Minggu, 11 Mei 2025

Terkini Nasional

Bertindak Tanpa Perintah Sambo, Cerita Bripka RR Buat Hakim Semakin Curiga Ada Kebohongan

Senin, 5 Desember 2022 17:25 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan pembunuhan berencana terjadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bripka Ricky Rizal memberikan kesaksian di persidangan pada hari ini, Senin (5/12/2022).

Dalam kesaksian, Ricky menyebutkan bahwa dirinya mengamankan senjata api yang melekat pada Brigadir J tanpa perintah Ferdy Sambo.

Padahal saat itu, Ricky merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.

Di persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) bertanya alasan Ricky tidak menceritakan peristiwa di Magelang, termasuk penyitaan senjata Brigadir J.

"Soal senjata Yosua juga kenapa enggak diceritakan?" Tanya JPU kepada Ricky di persidangan pasa Senin (5/12/2022).

Kemudian Ricky menjawab bahwa semestinya dia menceritakan hal tersebut.

Baca: Ricky Rizal Mengakui Ada Uang Milik Ferdy Sambo Senilai Rp 600 Juta di Rekeningnya

"Jadi asliny saya saya kan harus bertanya dulu," kata Richard di dalam persidangan.

Tim JPU lantas mempertanyakan sikap Ricky yang mengamankan senjata tanpa perintah.

"Saudara sudah ambil tindakan. Saudara polisi kan?"

Ricky kemudian menjawab bahwa dia tidak menceritakan kejadian di Magelang kepada Sambo karena belum memperoleh penjelasan dari Brigadir J.

"Saya belum mendapat penjelasan apapun dari Yosua pada saat itu," ujar Ricky.

Penyitaan senjata Brigadir J yang dilakukan Ricky juga mendapat sorotan dari Majelis Hakim.

Dalam kesaksiannya, Ricky menceritakan di hadapan Majelis Hakim bahwa dirinya sempat menyita senjata api yang semestinya melekat pada Brigadir J.

Apalagi penyitaan senjata itu dilakukan setelah isteri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menanyakan keberadaan Brigadir J.

Cerita demikian dianggap Hakim tidak masuk akal.

Baca: Ricky Rizal Ditugasi Jaga Anak Ferdy Sambo Padahal Status BKO Divpropam, Hakim: Luar Biasa Memang!

"Kalau dari cerita saudara tadi, saudara Putri menanyakan Yosua, tapi saudara malah mengamankan senjata. Ini kan enggak masuk di akal," kata Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso di persidangan pada Senin (5/12/2022).

Dari cerita itu, hakim justru mencurigai adanya perencanaan pembunuhan dari Magelang.

"Memang saudara sudah merencanakan (pembunuhan) di Magelang, bukan? Itu saja pertanyaan saya," tanya Wahyu.

"Tidak ada Yang Mulia," jawab Ricky.

Ricky pun menjelaskan bahwa dia menyita senjata yang melekat pada Brigadir J sebagai bentuk antisipasi.

"Saya hanya mengamankan senjata karena takut terjadi keributan lebih lanjut," kata Ricky. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ricky Rizal Amankan Senjata Api Milik Brigadir J Tanpa Perintah Ferdy Sambo

# Sidang Bripka RR # Bripka RR # hakim # Ferdy Sambo

Editor: winda rahmawati
Video Production: Damara Abella Sakti
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved