Terkini Nasional
Bertindak Tanpa Perintah Sambo, Cerita Bripka RR Buat Hakim Semakin Curiga Ada Kebohongan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan pembunuhan berencana terjadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bripka Ricky Rizal memberikan kesaksian di persidangan pada hari ini, Senin (5/12/2022).
Dalam kesaksian, Ricky menyebutkan bahwa dirinya mengamankan senjata api yang melekat pada Brigadir J tanpa perintah Ferdy Sambo.
Padahal saat itu, Ricky merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.
Di persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) bertanya alasan Ricky tidak menceritakan peristiwa di Magelang, termasuk penyitaan senjata Brigadir J.
"Soal senjata Yosua juga kenapa enggak diceritakan?" Tanya JPU kepada Ricky di persidangan pasa Senin (5/12/2022).
Kemudian Ricky menjawab bahwa semestinya dia menceritakan hal tersebut.
Baca: Ricky Rizal Mengakui Ada Uang Milik Ferdy Sambo Senilai Rp 600 Juta di Rekeningnya
"Jadi asliny saya saya kan harus bertanya dulu," kata Richard di dalam persidangan.
Tim JPU lantas mempertanyakan sikap Ricky yang mengamankan senjata tanpa perintah.
"Saudara sudah ambil tindakan. Saudara polisi kan?"
Ricky kemudian menjawab bahwa dia tidak menceritakan kejadian di Magelang kepada Sambo karena belum memperoleh penjelasan dari Brigadir J.
"Saya belum mendapat penjelasan apapun dari Yosua pada saat itu," ujar Ricky.
Penyitaan senjata Brigadir J yang dilakukan Ricky juga mendapat sorotan dari Majelis Hakim.
Dalam kesaksiannya, Ricky menceritakan di hadapan Majelis Hakim bahwa dirinya sempat menyita senjata api yang semestinya melekat pada Brigadir J.
Apalagi penyitaan senjata itu dilakukan setelah isteri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menanyakan keberadaan Brigadir J.
Cerita demikian dianggap Hakim tidak masuk akal.
Baca: Ricky Rizal Ditugasi Jaga Anak Ferdy Sambo Padahal Status BKO Divpropam, Hakim: Luar Biasa Memang!
"Kalau dari cerita saudara tadi, saudara Putri menanyakan Yosua, tapi saudara malah mengamankan senjata. Ini kan enggak masuk di akal," kata Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso di persidangan pada Senin (5/12/2022).
Dari cerita itu, hakim justru mencurigai adanya perencanaan pembunuhan dari Magelang.
"Memang saudara sudah merencanakan (pembunuhan) di Magelang, bukan? Itu saja pertanyaan saya," tanya Wahyu.
"Tidak ada Yang Mulia," jawab Ricky.
Ricky pun menjelaskan bahwa dia menyita senjata yang melekat pada Brigadir J sebagai bentuk antisipasi.
"Saya hanya mengamankan senjata karena takut terjadi keributan lebih lanjut," kata Ricky. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ricky Rizal Amankan Senjata Api Milik Brigadir J Tanpa Perintah Ferdy Sambo
# Sidang Bripka RR # Bripka RR # hakim # Ferdy Sambo
Video Production: Damara Abella Sakti
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Jokowi Siap Datang Persidangan Ijazah Palsu, Bakal Bawa Ijazahnya Jika Diminta Majelis Hakim PN Solo
3 hari lalu
Tribunnews Update
196 Mobil Dinas Pemkab Indramayu Hilang, Kerugian Capai Rp 19 Miliar seusai Dibongkar Bupati Lucky
Rabu, 30 April 2025
Tribunnews Update
Hakim MK Sentil Keras Ariel Noah cs saat Sidang Gugatan UU Hak Cipta: Jangan Nyanyi Aja Jelas!
Sabtu, 26 April 2025
Tribunnews Update
Hakim Semprot Kubu Ariel Noah di Sidang UU Hak Cipta, Ruangan Langsung Hening: Jangan Ada Lagi!
Sabtu, 26 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.