Rabu, 14 Mei 2025

Kabar Selebritis

Status Kasus Prank Laporan KDRT Palsu Baim Wong & Paula Verhoeven Ditingkatkan Jadi Penyidikan

Senin, 5 Desember 2022 16:10 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan status kasus prank laporan KDRT palsu yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Status kasus tersebut dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Dalam hal ini, artinya pihak kepolisian menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Baca: Kasus Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven Dinaikkan Jadi Penyidikan, Ada Unsur Pidanakah?

Kenaikan status kasus yang menjerat Baim Wong dan istrinya itu disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi pada Senin (5/12/2022).

"Sudah masuk (dari tingkat penyelidikan) ke penyidikan," ujar Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Senin (5/12/2022).

AKP Nurma mengatakan, keputusan penyidik meningkatkan status kasus itu setelah pemeriksaan saksi-saksi hingga gelar perkara dan ditemukan adanya unsur pidana.

Baca: Ingin Baim Wong Segera Diadili, Ini Alasan Sekelompok Mahasiswa Lakukan Demo: Peduli Hukum Indonesia

"Kalau sudah naik sidik berarti kan sudah bisa dilakukan penyidikan," ucapnya.

Seperti diketahui, sebelumnya, Sahabat Polisi Indonesia (SPI) resmi melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/10/2022) lalu.

Laporan itu terkait konten laporan KDRT palsu yang dibuat oleh Baim dan Paula di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

(Tribun-Video.com/TribunSeleb.com)

# Baim Wong # Paula Verhoeven # Prank # KDRT # penyidikan

Baca berita lainnya terkait Baim Wong

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tingkatkan Status Kasus Laporan Prank KDRT Baim Wong-Paula Verhoeven Jadi Penyidikan

Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Diah Putri Pamungkas
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Baim Wong   #Paula Verhoeven   #Prank   #KDRT   #penyidikan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved