REHAT
Jangan Lupa Segera Ambil, Batas Pencairan BSU Berakhir 20 Desember 2022, Dapat Bantuan Rp 600 Ribu
TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahun 2022.
Kemnaker mengimbau bagi masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima, tetapi belum mengambil dana BSU tersebut untuk segera diambil.
Dikutip dari Kontan.co.id, hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker, Indah Anggoro Putri.
Pasalnya, batas akhir pengambilan BSU Rp 600 ribu tersebut adalah 20 Desember 2022 mendatang.
"Mengingatkan kepada para pekerja/buruh yang memenuhi syarat BSU yang belum mengambil dananya untuk segera mendatangi Kantor Pos terdekat, sebab batas akhir pengambilan dana BSU adalah tanggal 20 Desember 2022," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker, Indah Anggoro Putri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/12).
Baca: Pencairan BSU Subsidi Gaji Hampir Selesai, Berikut Cara Cek Penerima dengan Aplikasi Pospay
Ia mengatakan, hingga akhir November 2022 sebanyak 11,6 juta pekerja telah memperoleh BSU dari pemerintah sebesar Rp 600 ribu per pekerja/buruh.
BSU telah disalurkan melalui Bank HIMBARA, Bank Syariah Indonesia, dan Kantor Pos Indonesia di seluruh Indonesia.
"Saat ini masih terdapat kurang lebih 1 juta orang pekerja/buruh yang memenuhi syarat namun belum mengambil dana bantuan BSU," ucap Indah.
Kemudian, untuk mengetahui apakah sobat Tribunjualbeli memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai penerima BSU tahun 2022, maka dapat melakukan cek melalui website www.kemnaker.go.id.
Selanjutnya, bisa dicek juga melalui website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui aplikasi Pos Pay yang dapat diunduh pada Playstore/App Store.
(Tribun-Video.com/Kontan.co.id)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Buat Penerima BSU, Batas Akhir Pengambilan BSU 20 Desember 2022"
# BSU # Bantuan Subsidi Upah # BLT # subsidi # gaji
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Kontan
Live Update
Penyalahgunaan BBM Subsidi Diperjual-belikan, Polres Barru Ringkus 4 Pelaku Asal Luwu dan Kolaka
1 hari lalu
Live Update
Ratusan Karyawan PT BSI Padang Pariaman Demo Tuntut Gaji Empat Bulan yang Belum Dibayarkan
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.