Senin, 12 Mei 2025

Tribunnews Update

Jenderal Andika Tak Segan Pecat Oknum Paspampres yang Diduga Rudapaksa Prajurit Kostrad di Bali

Jumat, 2 Desember 2022 23:03 WIB
Tribun Bali

TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum Paspamres Mayor Inf BF diproses hukum lantaran diduga merudapaksa prajurit Kostrad berinisial GER di Bali.

Menanggapi hal itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tak segan akan memecat BF.

Kini BF telah berstatus tersangka dan ditahan.

Kasus ini diambil alih oleh Mabes TNI yang sebelumnya dilakukan di Makassar.

Baca: Calon Panglima TNI Yudo Margono Bertekad Tak Ada Oknum Prajurit yang Bertindak Arogan

Baca: Sosok Oknum Paspampres yang Diduga Perkosa Anggota TNI di Bali & Buat Jenderal Andika Marah Besar

Sebab anggota Paspampres tersebut bertugas di bawah Mabes TNI.

Sebelumnya, kasus dugaan rudapaksa ini beredar di grup Whatsapp.

Disebutkan, aksi tak senonoh ini terjadi pada tanggal 15 sampai 16 November 2022 di sebuah hotel di kawasan Jimbaran Bali.

Berdasarkan informasi beredar, tersangka yang menjabat sebagai Wadanden 2 Grup C Paspampres tersebut telah memiliki dua anak, sementara korban GER masih lajang. (Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Oknum Paspampres Diduga Rudapaksa Anggota Kostrad di Hotel Bali, Andika Perkasa: Terbukti Pecat!

Host: Rima Anggi
Vp: Allamsyah Yusuf

# Jenderal Andika # pecat # Oknum Paspampres # rudapaksa # prajurit # Kostrad

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Sumber: Tribun Bali

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved