Rabu, 14 Mei 2025

live update

Sosok Tersangka Kasus Tambang Ilegal Kaltim: Penambang yang Kolaborasi dengan Ismail Bolong

Kamis, 1 Desember 2022 21:32 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Bareskrim Polri telah meningkatkan status kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Hal tersebut berarti telah ditemukan unsur tindak pidana di kasus yang melibatkan eks anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong ini.

Terbaru, Bareskrim Polri mengungkap sudah menangkap seorang tersangka di kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Pengusutan kasus ini berdasarkan pengakuan dari Ismail Bolong.

Hal itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto.

Ia mengatakan kini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim.

Pipit menuturkan bahwa tersangka diperiksa terkait kasus tambang ilegal yang menyeret Ismail Bolong.

Baca: Keluarga Ismail Bolong Diutus Hadiri Pemeriksaan Kasus Tambang Ilegal di Bareskrim Polri

Adapun peran tersangka yang ditangkap merupakan penambang yang diduga berkolaborasi dengan Ismail Bolong.

Meski begitu Pipit enggan merinci soal identitas tersangka tersebut.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto
buka suara terkait isu keterlibatannya dalam bisnis gelap tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Komjen Agus secara tegas membantah dugaan kasus tambang batu bara ilegal sebagaimana disampaikan mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan.

Hendra sebelumnya menyampaikan adanya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) kasus tambang batu bara ilegal.

Menurut Hendra, dalam surat penyelidikan yang ditandatangani mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo pada April 2022, ada keterlibatan Kabareskrim.

Baca: Ditemukan Unsur Pidana, Benarkan Kabareskrim Memang Terlibat Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong?

Menanggapi hal itu, kata Agus tak ada bukti adanya keterlibatan dirinya dalam kasus tambang ilegal itu.

Dalam video klarifikasi, Ismail juga mengaku membuat video yang menyebut keterlibatan Kabareskrim karena ada intimidasi.

Lebih lanjut, Agus mempertanyakan sikap Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan ketika menjabat sebagai petinggi Divisi Propam Polri.

Ia menduga Ferdy Sambo dan Hendra yang justru terlibat dalam kasus tersebut dan mengalihkan isu.

Agus justru menyerang balik Ferdy Sambo seusai dituduh menerima suap tambang ilegal.

Ia kemudian mencontohkan ulah geng Ferdy Sambo yang mencoba menutupi kebenaran kasus pembunuhan Brigadir J.

Lanjut Agus, bahwa BAP juga bisa direkaysa dan dibuat dengan penuh tekanan.

Ia pun menyinggung penyidikan kasus Brigadir J hingga Irjen Teddy Minahasa.

Agus kemudian menyinggung soal penanganan di kasus Brigadir J.

Ia menuturkan tindakan yang telah dilakukan Bareskrim sesuai fakta dan rekomendasi Komnas HAM, Timsus hingga tuntutan masyarakat dalam mengusut kematian Brigadir J.

Dijelaskannya bahwa tindakannya pun telah sesuai dengan atensi Presiden Jokowi kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bareskrim Polri Tangkap Seorang Tersangka Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong, 
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco

Host: Rima Anggi
Vp: Reza Nova

Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved